Pulau Kerikil Objek Wisata Murah Meriah di Kabupaten OKI, Disini Lokasinya...

Pulau Kerikil Objek Wisata Murah Meriah di Kabupaten OKI, Disini Lokasinya...

Pulau Kerikil yang ada di Desa Sepang Kecamatan Pampangan merupakan salah satu objek wisata terbaru di Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-

Namun, jika pengunjung tak memiliki motor, tentu harus berjalan kaki sekitar 1 jam lebih. Atau bisa sewa ojek untuk masuk dengan harga Rp40 ribu per orang.

Dimana, pengunjung hanya bisa melalui kendaraan bermotor atau roda dua. Karena jalannya merupakan jalan lorong rumah warga.

BACA JUGA:Pemerintah Butuh Dukungan Masyarakat Wujudkan Desa Agrowisata, Ini Kata PJ Bupati OKU...

BACA JUGA:Kampung Ulung Bersolek Jadi TOR, Kini Jadi Salah Satu Objek Wisata di Lubuklinggau

Kemudian, begitu masuk lorong tersebut baru jalan sekitar 20 meter, sudah ada oknum warga yang meminta uang parkir Rp2 ribu.

Setelah jalan sekitar ratusan meter, langsung menuju jalan setapak yang sudah dicor semen atau jalan persawahan warga.

Setelah jalan persawahan kembali melalui jalan dikeliling kebun karet atau balam milik warga setempat. Disana kembali diminta uang parkir Rp2 ribu.

Selanjutnya, pengunjung masuk lagi menyusuri jalan perkebunan karet dan kembali dihadang sejumlah oknum meminta parkir Rp2-3 ribu.

BACA JUGA:Yuk Jalan-Jalan Keliling Palembang, Ada 9 Spot Wisata yang Hits. Nomor 3 Ada Pagodanya

BACA JUGA:Ingin Wisata Alam Mandi Air Sungai Jernih, Wisata Air Muare Solusinya, Pasti Ketagihan, Ini Lokasinya...

Terakhir untuk parkir motor sendiri dilokasi objek wisata Pulau Kerikil pengunjung diminta Rp5 ribu.

Kemudian, untuk menggunakan jalur sungai, pengunjung bisa sewa perahu getek dengan harga Rp20 ribu per orang.

Untuk menyewa perahu getek itu selain dari Desa Sepang sendiri, pengunjung bisa menyewa dari desa tetangga.

Desa tetangga yang ada jasa sewa perahu getek atau speedboat itu, yakni Desa Ulak Kemang, Desa Keman. 

BACA JUGA:3 Destinasi Wisata Yang Wajib Kamu Datangi Jika Berkunjung Ke Kabupaten Ogan Ilir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: