UU Cipta Kerja Disahkan, Ini 6 Tips Pekerja Kena PHK Biar Cepat ‘Move on’, Ini Lengkapnya...
Mahkamah Konstitusi Pertegas Mekanisme PHK: Harus Melalui Lembaga Penyelesaian Perselisihan Industrial.-Palpos.id-Youtube
2.UU Cipta Kerja ternyata masih mengatur terkait upah minimun pekerja;
3.UU Cipta Kerja tetap mengatur jumlah uang pesangon, penghargaan dan hak-hak pekerja atau karyawan atau buruh;
4.UU Cipta Kerja mengatur hak cuti pekerja atau karyawan yakni minimal 12 hari kerja, dan selama cuti pekerja atau karyawan tetap mendapat upah;
5.UU Cipta Kerja juga mengatur status pekerja atau karyawan, yakni ada pekerja tetap dan juga ada pekerja kontrak;
6.UU Cipta Kerja atur outsourching pekerja atau karyawan ke perusahaan lain, namun tetap dijamin hak-haknya sebagai pekerja atau karyawan;
7.UU Cipta Kerja kembali tegaskan status pekerja tetap, pekerja kontrak dan pekerja harian;
8.UU Cipta Kerja menegaskan perusahaan tak bisa melakukan PHK sepihak, dan jika terjadi bisa diselesaikan melalui Peradilan Hubungan Industrial atau HI.
9.UU Cipta Kerja menegaskan perusahaan harus memberikan jaminan sosial pekerja atau karyawan, mulai Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, dan Jaminan Pensiun, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan;
10.UU Cipta Kerja menyatakan tidak ada larangan protes bagi pekerja atau karyawan atau buruh dengan ancaman PHK dari perusahaan;
11.UU Cipta Kerja masih mengatur terkait istirahat panjang bagi pekerja;
12.UU Cipta Kerja mengatur terkait seleksi tenaga kerja asing atau TKA, dan hanya dibolehkan untuk jabatan tertentu, dengan kompetensi tertentu, serta dalam waktu tertentu;
13.UU Cipta Kerja membolehkan pekerja atau karyawan menikah dengan teman sekantor atau dalam satu perusahaan;
14.UU Cipta Kerja mengatur libur kerja pekerja atau karyawan, yakni libur 1 hari untuk waktu kerja 7 jam per hari, dan libur kerja 2 hari untuk waktu kerja 8 jam per hari;
15.Dan UU Cipta Kerja juga mengatur cuti melahirkan bagi pekerja atau karyawan atau buruh perempuan.
BACA JUGA:Puluhan Buruh di OKU Desak UU Cipta Kerja Dicabut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber