UU Cipta Kerja Disahkan, Ini 6 Tips Pekerja Kena PHK Biar Cepat ‘Move on’, Ini Lengkapnya...
Mahkamah Konstitusi Pertegas Mekanisme PHK: Harus Melalui Lembaga Penyelesaian Perselisihan Industrial.-Palpos.id-Youtube
Terkadang orang yang terkena PHK merasa dirinya diasingkan oleh teman-temannya karena alasan dirinya tak memiliki pekerjaan atau pengangguran.
Akan tetapi, pekerja kena PHK dan kehilangan pekerjaan juga lantas harus menjalankan sesuatunya secara sendirian.
Artinya seorang pekerja kena PHK bisa mencari nasehat dan dukungan orang-orang terdekat.
Intinya harus bergaul dengan orang-orang yang memiliki aura positif, agar bisa mensupport dan berbagi pengalaman, serta menjadi motivasi kita untuk bangkit.
BACA JUGA:Perpu Cipta Kerja Diresmikan, 10 Alasan Sebabkan Pengusaha Dilarang PHK Karyawan, Ini Lengkapnya!
4.Pekerja Kena PHK Harus Melatih Afirmasi Untuk Memulihkan Kepercayaan Diri
Langkah selanjutnya, pekerja kena PHK harus yakin dulu jika dirinya bisa bekerja dan bisa melakukan sesuai dengan keahliannya.
Lalu buang keraguan dalam dirimu jika ada hambatan dalam mencari pekerjaan baru sejak terkena PHK.
Makanya, perlu melatih afirmasi untuk memulihkan kepercayaan diri dan selalu berpikir positif atas apa yang dialami.
5.Pekerja Kena PHK Buat rencana untuk mengelola keuangan
Setelah terkena PHK, anda harus langsung buat perencanaan dalam pengelolaan keuangan, agar keuangan keluarganya tetap stabil, sebelum mendapat pekerjaan baru.
Sebab, sesuai penelitian Ilyce Glink CEO Best Money Moves, yakni hal pertama ketika terkena PHK yakni meninjau detail dari pesangon dan juga file tunjangan pengangguran dari perusahaan.
Selain itu, pekerja kena PHK juga bisa bangun jaringan dengan mantan atasan dan juga rekan sesama pekerja, untuk mendapat pekerjaan baru.
BACA JUGA:Perpu Cipta Kerja Diresmikan, Ini 6 Hal untuk Karyawan Kena PHK agar ‘Move On’
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber