Ada Berita Kebakaran Sumur Ilegal Di BHL, Kapolres Muba Bantah Pastikan Tidak Ada

Ada Berita Kebakaran Sumur Ilegal Di BHL, Kapolres Muba Bantah Pastikan Tidak Ada

Pihak kepolisian Polsek BHL saat memastikan tidak adanya kebakaran sumur ilegal driling di Sako Suban. Foto: Istimewa --

SEKAYU,PALPOS.ID - Polsek Batang Hari Leko atau BHL memastikan kebenaran adanya  informasi terjadi kebakaran Minyak Ilegal.

Karena beredar disalah satu media online pada hari Rabu 22 Maret 2023, di desa Sako Suban kecamatan Batanghari Leko pada Selasa 21 Maret 2023, sekitar pukul 05.30 WIB.

Dari pengecekan petugas Polsek Batanghari Leko tidak menemukan adanya kebakaran sumur minyak ilegal ataupun sisa kebakaran lainnya.

BACA JUGA:Kasat Lantas Prabumulih Imbau Orang Tua Awasi Anak Agar Tidak Ikut Bali

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik mengatakan setelah mendapat kabar dari salah satu media online pihak Polsek Batanghari Leko pada Rabu (22/03/2023) langsung cek lokasi, sebagaimana yang disebutkan dalam berita tersebut.

BACA JUGA:Rujak Mie Mengandung Formalin Ditarik

"Hasil pengecekan petugas Polsek Batanghari Leko tidak menemukan adanya kebakaran sumur minyak ilegal.

" Tidak ada, ataupun sisa kebakaran lainnya, bahkan masyarakat setempat juga menjelaskan bahwa pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 tidak ada tanda-tanda kebakaran didesa Sako Suban," tegas Kapolres.Kemarin 25 Maret 2023.

Lanjutnya , Dari keterangan seorang warga Adi Saputra yang juga sebagai kaur pemerintahan desa Sako Suban.

" Bahwa waktu itu pukul 5.30 WIB, cuaca lagi hujan. "Jelas Siswandi.

BACA JUGA:Surga Takjil di Palembang, Pasar Bedug di Kawasan Ini Ramai Pembeli...

Setelah Pihaknya teliti isi dari pada berita online dimaksud semua serba dugaan, termasuk terjadinya kebakaran juga dugaan.

" Maka dari itu  kami berupaya memastikan kebenaran dari dugaan tersebut." Ujarnya.

Masih Siswandi , pihaknya selain melakukan pengecekan dilokasi yang diduga ada kebakaran sumur, anggota juga kami perintahkan sekalian melakukan pengecekan kembali di lokasi yang rawan Ilegal Drilling.

BACA JUGA:Pencurian Data Pribadi Melalui Media Sosial,Berikut Imbauan Kapolsek Cengal

" Kami terus melakukan himbauan akan larangan melakukan kegiatan ilegal Drilling tersebut. " Pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: