Juru Parkir di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Juru Parkir di Palembang Jadi Korban Penganiayaan

Saat korban dirawat di rumah sakit.--Foto : - Abdus Salam/palpos.id -

PALEMBANG, PALPOS.ID - Malang nasib seorang juru parkir di Palembabg menjadi korban penganiayaan lantaran kesalahpahaman.

Korban yakni  Aji Sumbara (34) merupakan warga Jalan Kepandayan, Lorong Lapangan Pasir, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.

Korban mengalami luka di bagian Kepala, Pelipis bagian Kanan, dan Lecet di sekujur tangan.

BACA JUGA:Tidur Sambil Genggam Sabu-Sabu, Pengedar Ditangkap

Kemudian Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Pelabuhan Boom Baru Palembang.

Diketahui antara korban dan pelaku diduga ada kesalahpahaman.

Dan untuk pelaku sendiri sampai saat ini dengan orang tidak dikenal oleh korban.

BACA JUGA:Seorang Pelajar di Palembang Diamankan Polisi Bawa Celurit Saat Tawuran

Insiden berdarah ini terjadi di kawasan yang tidak jauh dari kediaman rumah korban di Jalan Kepandayan, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang, Senin 27 Maret 2023, sekitar pukul 22.10 WIB.

Saat dimintai keterangan, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan kejadian tersebut, bahwa pihaknya masih menunggu laporan polisi dari korban.

Namun, tetap pihaknya sudah mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyelidiki siapa pelakunya. 

BACA JUGA:Tersandung Kasus Pungli PTSL, Mantan Kades Bindu Masuk Penjara

"Pelaku masih dalam penyelidikan, dan anggota kita sudah meminta ke korban atau keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi," ungkapnya kepada palpos.id, Rabu (29/03/2023).

Sementara itu, dari keterangan saksi Zhuwita (20) yang merupakan Adik korban sendiri mengatakan, bahwa pada saat itu dirinya menerima kabar dari tetangganya bahwa korban atau kakaknya tersebut mengalami luka - luka usai dianiaya oleh orang tidak dikenal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: