Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...

Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Penasehat Hukum Terdakwa Nilai Kejari OI Tebang Pilih...

Titis Rahmawati selaku Kuasa Hukum Tersangka Romi Terduga Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, beberapa waktu yang lalu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Makanya, Titis menegaskan jika penyidik Kejari OI itu salah sasaran dengan menetapkan kliennya Romi sebagai tersangka dengan kerugian negara Rp7.4 miliar.

‘’Sebab, sesuai pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor yakni memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang. 

BACA JUGA:Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Bawaslu OI, Titis Rahmawati Sebut Kejari Terlihat Tidak Berkualitas

BACA JUGA:Penyidik Kejari Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ini Alasannya

Untuk klien kami yang selaku honorer itu, dimana ada menyalahgunakan kewenangannya. Klien kami hanya honorer,” tegas Titis.

Beranjak dari semua pertimbangan itulah, ujar Titis, pihaknya akan mengajukan justice collaborator atau JC untuk mengungkap aliran dana itu kepada siapa.

Bahkan, dalam persidangan itu, klien kita mengaku bahwa Ketua Bawaslu OI terima uang Rp500 juta, bersama mantan Ketua bawaslu Sumsel Iin Irwanto.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sidang dugaan korupsi dana hibah Bawaslu OI kembali digelar di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Komisioner Bawaslu OI Tak Tersentuh Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp7 Miliar

BACA JUGA:Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Kejari Terkait Dana Hibah Bawaslu OI

Sidang kali ini kembali menghadirkan beberapa orang saksi, termasuk Komisioner Bawaslu OI Dermawan Iskandar.

Mirisnya dalam persidangan tersebut, mantan Ketua Bawaslu Sumsel disebut terima Rp500 juta dari dana hibah tahun 2019-2020 tersebut.

Dimana, mantan Ketua Bawaslu Sumsel Iin Irwanto disebut terima uang ratusan juta dari dana hibah senilai Rp19.3 miliar dari dana APBD Kabupaten OI itu.

Bahkan penasehat hukum terdakwa Romi sempat mencecar Ketua Bawaslu OI Dermawan Iskandar dihadapan Majelis Hakim diketuai Masriati SH MH itu.

BACA JUGA:Keluarga Romi Ungkap Pembagian Sejumlah Uang Dilakukan Komisioner dan Bendahara Bawaslu Ogan Ilir...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: