THR PNS dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Tapi Maaf Ya Hanya 50 Persen, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani...

THR PNS dan Pensiunan Cair 4 April 2023, Tapi Maaf Ya Hanya 50 Persen, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani...

Wakil Presiden Ma'ruf Amin Ingatkan Perusahaan Swasta untuk Membayarkan THR kepada Para Pegawai.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Pemerintah melalui Kemenkeu sepertinya sangat pintar untuk mengambil simpati PNS hingga pensiunan.

Sebelumnya Menkeu Sri Mulyani menyatakan THR dan gaji ke-13 PNS hingga pensiunan cair paling lambat H-10 lebaran idulfitri.

Hasilnya, THR PNS dan Pensiunan cair 4 April 2023 atau H-10 lebaran idulfitri 1444 Hijriah. 

Dan THR tersebut akan diberikan kepada ASN atau PNS pusat, pejabat negara, anggota TNI-Polri, PNS dan PPPK di daerah, hingga pensiunan.

BACA JUGA:Catat Tanggalnya! THR PNS Cair April dan Gaji 13 PNS Juli 2023, Ini Kata Menkeu Sri Mulyani...

BACA JUGA:GAWAT, THR PNS Tahun 2023 Bisa Gagal Cair Karena Ini, Lebaran Bisa Nggak Senyum…

Akan tetapi, THR PNS dan pensiunan itu hanya diberikan 50 persen dari tunjangan kinerja atau Tukin dan tunjangan melekat pada gaji atau pensiunan.

Alasannya karena akan disesuaikan dengan tantangan dan kondisi negara Indonesia saat ini.

Sementara itu, komponen THR yang diberikan kepada PNS dan pensiunan terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga dan jabatan, serta tunjangan kinerja.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sisaat sejumlah ASN tersenyum sumringah karena bakal dapat Tunjangan Hari Raya atau THR.

BACA JUGA:WAJIB TAU!! Ini Sanksi Perusahaan Jika Tidak Atau Telat Bayar THR Idul Fitri 1444 H

BACA JUGA:CATAT!! 3 Golongan Pekerja Ini Berhak Dapat THR

Ternyata kebahagiaan itu tidak sama dengan yang dirasakan tenaga honorer di negeri Indonesia ini.

Sebab, honorer tidak dapat tunjangan hari raya atau THR pada lebaran idulfitri 2023 ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: