Wah! Ada Dugaan TPPU Emas Batangan Rp189 Triliun, Ini Kata Politisi Demokrat Benny K Harman...

Wah! Ada Dugaan TPPU Emas Batangan Rp189 Triliun, Ini Kata Politisi Demokrat Benny K Harman...

Emas batangan diduga sebagai modus TPPU senilai Rp189 triliun di Kementerian Keuangan atau Kemenkeu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:OJK Lembaga Tunggal Penyidikan Pidana Jasa Keuangan Rawan Korupsi, Ini Kata Mantan Penyidik KPK

Dimana, sebelumnya Sri Mulyani sempat meminta agar PPATK buka lebar-lebar indikasi transaksi mencurigakan oknum pegawai di Kemenkeu.

Hingga akhirnya PPATK sampaikan rekapitulasi data informasi hasil analisis (IHA) atau Hasil Pemeriksaan (HP) tersebut.

Bahkan, sampai menyampaikan HP, PPATK juga memberikan rangkaian penanganan kasus terindikasi ada Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

‘’Semua yang kami sampaikan kepada Kemenkeu hari ini merupakan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis.

BACA JUGA:DPP IMM Desak BPK dan KPK Selidiki Dugaan ‘Jin Qorin’ di Kemendikbudristek

BACA JUGA:Hakim Agung Terjaring OTT KPK Yaitu Sudrajad Dimyati

Termasuk juga kami sampaikan jumlah nilai nominal terindikasi TPPU,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Senin 13 Maret 2023.

Dokumen yang disampaikan itu tertuang dalam data individual masing-masing kasus sepanjang 2009-2023.

Ivan mengaku, analisis merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan atau laporan lainnya.

Kegiatan itu juga termasuk informasi diperoleh PPATK dalam rangka menemukan atau mengidentifikasi tindak pidana pencucian uang atau tindak pidana lainnya.

BACA JUGA:KPK Sempat Anulir Info OTT Hakim Agung

BACA JUGA:OTT Hakim Agung Oleh KPK, Melibatkan Orang Jakarta dan Semarang

Kemudian untuk penilaian akhir analisis dilakukan secara independen, objektif, dan profesional.

Selanjutnya, hasil analisis dilanjutkan dengan pemeriksaan. Dan akhirnya diberikan kepada penyidik atau lembaga dan pihak lain yang berwenang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: