KPK Sempat Anulir Info OTT Hakim Agung

KPK Sempat Anulir Info OTT Hakim Agung

Gedung KPK dimana mantan pimpinan KPK aksi demonstrasi mendesak copot Ketua KPK Firli Bahuri karena diduga lakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana terkait pembocoran dokumen hasil penyelidikan KPK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Kondisi penegakan hukum di Negara Indonesia sepertinya sangat memprihatinkan.

Apalagi jika memang benar adanya informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap oknum Hakim Agung.

Meskipun informasi penangkapan Hakim Agung di Semarang dan Jakarta itu sempat dianulir, namun sikap penyidik KPK tetap harus diapresiasi.

Akan tetapi, hingga saat ini penyidik maupun pimpinan KPK sendiri belum mau terbuka terkait siapa saja yang terjaring OTT tersebut.

BACA JUGA:OTT Hakim Agung Oleh KPK, Melibatkan Orang Jakarta dan Semarang

Dengan kejadian itu, tentu membuat masyarakat bertanya-tanya. Termasuk sejumlah elemen lainnya.

Pertanyaan keluar itu diantaranya keluar dari mulut mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah, Jumat 23 September 2022.

“Terkait informasi OTT KPK itu, diduga ada kemelut di mulut gawang rupanya semalam,” cetus Febri Diansyah.

Advokat sekaligus pegiat anti korupsi ini mengatakan, walupun sempat dianulir ia mengapresiasi kinerja penyelidik dan tim KPK.

BACA JUGA:KPK Diminta Kasus OTT Muara Enim Dilanjutkan

“Selamat untuk teman-teman penyelidik dan tim KPK,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sedih bahwa yang ditangkap dalam OTT kali ini ialah seorang Hakim Agung. Ia tak menyebut siapa Hakim Agung yang dimaksud.

"KPK bersedih harus menangkap Hakim Agung. Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," kata Ghufron dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.

Ia mengaku sedih dengan adanya penangkapan ini. Terlebih diduga terkait suap pengurusan perkara.

BACA JUGA:KPK Tangkap Tersangka Korupsi yakni Wanita Cantik Berusia 24 Tahun

"KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum,” terangnya.

‘’Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti tapi masih tercemari uang," kata Ghufron

Sementara itu, pegiat media sosial Jhon Sitorus mengaku kaget pengacara Yosep Parera ikut jadi tersangka dalam operasi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu hingga Kamis kemarin.

Jhon menyebut sosok Yosep merupakan orang yang sangat familiar. Terlebih punya akun media sosial Rumah Pancasila yang intens membahas soal hukum.

BACA JUGA:Bus KPK di OKI Ajak Warga Turut Serta Berantas Korupsi

"Agak kaget dgn berita pagi ini. OTT @KPK_RI mengamankan 6 orang di MA. 1 orang yg agak familiar di Medsos, pemilik akun Rumah Pancasila bang Yosep Perera," kata Jhon dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Jumat 23 September 2022.

"Beliau selalu rajin memberi konten yg sangat bermanfaat dan menambah wawasan dibidang hukum. What happen bang Yosep?," sambungnya.

Sebelumnya, Yosep Perera mengakui telah menyerahkan uang kepada seseorang di Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan sebuah perkara.

"Saya dan mas Eko sebagai lawyer mengakui secara jujur menyerahkan uang di Mahkamah Agung, tapi kami tidak tahu dia (yang menerima uang) Panitera atau bukan," ujar Yosep saat akan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) dari Gedung Merah Putih KPK, Jumat 23 September 2022 dini hari.

BACA JUGA:Selama 2022, KPK Tetapkan 68 Tersangka Korupsi

"Intinya kami akan buka semua. Kami siap menerima hukumannya karena itu ketaatan kami," katanya melanjutkan.

Yosep lantas menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengacara di Indonesia atas tindakan yang telah dilakukan.

Ia berharap, tidak ada lagi pengacara yang terjerat kasus hukum, termasuk tindak pidana korupsi seperti yang menjerat dirinya. (Arya/Fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar.co.id