Duda Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD hingga SMP, Ini Ancaman Sang Ayah Bejat...

Duda Rudapaksa Anak Kandung Sejak SD hingga SMP, Ini Ancaman Sang Ayah Bejat...

Tersangka Nopi Ariska yang diamankan kasus rudapaksa anak kandung digelandang menuju Mapolsek Paiker, Sabtu 01 April 2023.-Palpos.id-Humas Polsek Paiker

Sebab, korban Bunga sendiri mengaku tak tahan lagi tinggal di rumah karena selalu di rudapaksa sang ayah.

‘’Korban Bunga mengaku sudah lebih dari 30 kaki dirinya di rudapaksa ayah kandungnya itu.

BACA JUGA:HK Oknum Guru Bimbel Tersangka Pencabulan Ternyata Sosok yang Ramah dan Rajin Ibadah

BACA JUGA:Cabuli Balita, Pemuda di Prabumulih Diringkus Unit PPA, Begini Kronologisnya

Namun, setiap melakukan perbuatan tak senonoh itu, ayah kandungnya selalu mengancam akan membunuh menggunakan sajam jenis kuduk,” ungkap Kompol Hidayat, Minggu 02 April 2023.

Karena ancaman itulah, sambung Kompol Hidayat, korban merasa ketakutan, hingga meninggalkan rumah dan melapor kepada ibu kandung dan kakeknya.

Mendengar laporan itu, ibu kandung korban terkejut dan marah, hingga memilih melaporkan kasus itu ke Mapolsek Paiker, untuk menuntut keadilan hukum.

Dari laporan korban Bunga didampingi ibu dan keluarganya, akhirnya tersangka Nopi Ariska atau bapak kandung Bunga diamankan polisi di rumahnya.

BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru Bimbel di Prabumulih Cabuli Muridnya, Ini Kata Kapolres Prabumulih...

BACA JUGA:Cabuli Anak Dibawah Umur Oknum Mahasiswa diamankan, Begini Kronologisnya

‘’Tersangka Nopi Ariska diamankan di rumahnya, Sabtu 01 April 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kini tersangka Nopi Ariska sudah diamankan di Mapolsek Paiker untuk pengusutan kasusnya lebih lanjut,” tambah Kompol Hidayat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: