Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana KPK, Ini Kata Ali Fikri...
Rafael Alun Trisambodo yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU di KPK, Senin 03 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dan safe deposit box milik Rafael Alun itu ditemukan PPATK di salah satu bank BUMN. Dan safe deposit box tersebut sudah diblokir PPATK untuk kepentingan penyidikan KPK.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Penyidik KPK akhirnya menetapkan Rafael Alun Trisambodo sang mantan pejabat Pajak sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
BACA JUGA:Mantab! 7 Bansos Bakal Cair Bulan April 2023, Pastikan Nama Kamu Terdaftar Ya!
BACA JUGA:Anggaran Perlindungan Sosial Rp476 Triliun Termasuk Bansos 2023, Ini Tujuan dan Targetnya...
Dimana, Rafael Alun Trisambodo simpan Rp37 miliar dalam safe deposit box di salah satu bank.
Namun, Rafael sendiri mengaku jika uang puluhan miliar dalam bentuk dolar AS itu merupakan uang halal, karena hasil menjual tanah.
Akan tetapi, Rafael Alun sendiri sempat terpantau penyidik KPK bolak-balik ke bank untuk membuka safe deposit box miliknya tersebut.
Demikian ditegaskan Menkopolhukam Mahfud MD kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023 yang lalu.
BACA JUGA:Kenapa Pemilik Kartu Bansos PKH Tapi Tak Dapat Bantuan, Lapornya Kemana Ya!
Mahfud MD mengaku jika Rafael Alun tidak hanya memiliki satu safe deposit box, namun ada beberapa safe deposit box pada beberapa bank.
Terkait dugaan kasusnya sedang ditelusuri dan diselidiki penegak hukum yakni penyidik KPK.
Akan tetapi, saat dikonfirmasi wartawan terkait uang puluhan miliar itu, Rafael Alun mengaku jika uang dalam bentuk valuta asing itu merupakan hasil penjualan tanah miliknya.
‘’Jadi semua uang dalam safety boc itu merupakan uang hasil jual tanah saya tahun 2010. Ada empat bidang tanah yang dijual,” terang Rafael Alun.
BACA JUGA: Dampak Kenaikan Harga Sembako, Kapolsek Pangkalan Balai Bagi Bansos Untuk Masyarakat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: