Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana KPK, Ini Kata Ali Fikri...

Dugaan Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Jalani Pemeriksaan Perdana KPK, Ini Kata Ali Fikri...

Rafael Alun Trisambodo yang menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU di KPK, Senin 03 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Penyidik KPK memanggil mantan pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk dimintai keterangan.

Dimana, Rafael Alun sudah ditetapkan tersangka kasus gratifikasi dan TPPU senilai puluhan miliar.

Akhirnya dengan didampingi beberapa kuasa hukumnya, Rafael Alun memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin 03 April 2023.

Rafael Alun terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.58 WIB, dengan ditemani beberapa kuasa hukumnya.

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Simpan Rp37 Miliar dalam Safe Deposit Box, Katanya Hasil Jual Tanah...

BACA JUGA:Terkait Artis Inisial R Kasus Rafael Alun Trisamboso, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad Melalui Hotman Paris...

Bukannya memberikan komentar kepada media, malah Rafael Alun minta diberi jalan untuk masuk ke lobi gedung merah putih KPK tersebut.

Sedangkan Plt Jubir KPK Ali Fikri mengaku telah melayangkan surat panggilan kepada Rafael Alun, dan memintanya kooperatif.

‘’Memang penyidik sudah kirim surat panggilan kepada tersangka beberapa hari lalu, agar hadir memenuhi panggilan di KPK Senin 03 April 2023,” ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya Minggu 02 April 2023.

Diketahui Rafael Alun Trisambodo dijadikan tersangka dugaan gratifikasi perpajakan selama 12 tahun atau periode 2011-2023.

BACA JUGA:Rafael Alun Trisambodo Ternyata Miliki Saham Pada 6 Perusahaan, Ini Kata KPK...

BACA JUGA:Dewan Pesimis Gubernur Sumsel Herman Deru Bisa Realisasikan Pelabuhan Tanjung Api-api, Ini Kata Hafisz Tohir..

Selama belasan tahun itu, Rafael Alun diduga menerima uang puluhan miliar sebagai gratifikasi terkait pengurusan pajak dilakukannya.

Bahkan, penyidik KPK mengakui jika safe deposit box milik Rafael Alun bukan Rp37 miliar namun mencapai Rp40 miliar dalam bentuk dolar AS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: