Peras Uang dengan Ancam Sebarkan Foto Korban Tanpa Busana, Warga Sematang Borang Diciduk

Peras Uang dengan Ancam Sebarkan Foto Korban Tanpa Busana, Warga Sematang Borang Diciduk

Tersangka inisial SAS saat dihadirkan di Mapolda Sumsel. --foto : Abdus salam/Palpos.id

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pria inisial SAS (26), warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang, diamankan polisi lantaran peras korban dengan modus ancam akan sebarkan foto tanpa busana.

Selain itu diketahui pelaku SAS juga mengaku kalau dirinya tersebut berdinas di Polda Sumsel dengan pangkat Brigadir 

Atas perbuatan itulah dirinya diamankan Tim Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, pada hari Selasa tanggal 04 April 2023 sekitar pukul 11.30 WIB. di rumahnya di kawasan Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

BACA JUGA:Bawa Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria asal Palembang dan Kayu Agung Ditangkap Polisi

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat rilis kasus ini di Mapolda Sumsel menjelaskan, bahwa tersangka SAS melakukan Video Call Sex (VCS) dengan salah satu korbannya yang merupakan mahasiswi di kota Palembang, yang mana pada saat VCS korban tersebut diketahui tanpa mengenakan busana. 

"Disaat VCS sedang berlangsung tersangka pun men-capture atau mengscreen shot video korban dan dijadikan foto.

Kemudian foto itu dijadikan alat untuk memeras korban agar menyerahkan sejumlah uang.

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Taksi Online, Warga Jalan Mayor Zein Terpaksa Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Jika korban tidak memberikan uang tersebut tersangka pun akan mengancam bakal menyebarluaskan foto tersebut.

Selain itu tersangka juga mengancam akan menyebarkan foto tersebut jika menolak untuk diajak berhubungan intim dengannya.

Kemudian tidak terima atas kejadian tersebut korban berinisial MA (21) pun langsung melapor ke SPKT Polda Sumsel," ungkapnya, Kamis (06/04/2023).

BACA JUGA:Curi Uang Melalui ATM, Fery Dibekuk

Lanjutnya, Putu menyebutkan, bahwa usai pihaknya menerima laporan korban, dimana saat itu Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel langsung meringkus tersangka di rumahnya pada hari Selasa 04 April 2023,  sekitar pukul 11.30 WIB, di kawasan Kecamatan Sematang Borang, Palembang.

"Ya benar tersangka Inisial SAS diketahui Sudah melakukan aksinya lebih kurang satu tahun dengan beberapa kali melakukan VCS dengan korban yang diminta melepaskan semua pakaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: