Kuras Uang Korban Melalui Via WhatsApp, Warga Cengal Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Kuras Uang Korban Melalui Via WhatsApp, Warga Cengal Ditangkap Tim Siber Polda Sumsel

Tersangka inisial AP saat dihadirkan di Mapolda Sumsel.-- Foto : - Abdus Salam/Palpos.id -

Dikatakannya, bahwa kerugian korban mencapai Rp. 45.310.000 (Empat Puluh Lima Juta Tiga Ratus Sepuluh Ribu Rupiah).

BACA JUGA:Bawa Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria asal Palembang dan Kayu Agung Ditangkap Polisi

Modus yang digunakan tersangka Inisial AP, Putu menyebutkan, bahwa tersangka dengan korban melalui pesan WhatsApp messenger bahwasanya ada perubahan biaya transaksi yang awalnya Rp. 6.500 naik menjadi Rp. 150 ribu.

Selanjutnya, tersangka menghubungi korban lagi dan apabila pesan ini di abaikan maka korban dianggap setuju.

Apabila tidak setuju maka korban harus mengisi format dengan modus berbentuk link yang di kirimkan oleh pelaku, salah satunya dengan KODE OTP yang terhubung dengan BRI-Mobile milik korban.

BACA JUGA:Gelapkan Mobil Taksi Online, Warga Jalan Mayor Zein Terpaksa Mendekam Dibalik Jeruji Besi

“Usai tersangka mendapatkan KODE OTP milik korban, maka tersangka dengan mudahnya menguras rekening BRI-Mobile milik korban.

Dan kemudian uang tersebut di transfer ke beberapa dompet digital Dana, Ovo dan Payfazz,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: