Kabar Gembira! 21 Juta Kepala Keluarga Terima Bansos Lebaran Mulai 10 April 2023...

Kabar Gembira! 21 Juta Kepala Keluarga Terima Bansos Lebaran Mulai 10 April 2023...

Bansos lebaran berupa 10 kilogram beras untuk 21 juta kepala keluarga dan keluarga penerima manfaat atau KPM, yang mulai dicairkan Kemensos RI mulai 10 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebab, dipastikan anak yatim piatu belum miliki NIK dan KK, juga tidak terdaftar di DTKS, sehingga belum dapat bantuan Rp600 ribu tersebut.

BACA JUGA:21 Juta KK Dapat Bansos Beras 10 Kilogram, Pemerintah Beri Diskon Tarif Tol

BACA JUGA:Ini Syarat Siswa SD SMP SMA Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023, Kamu Termasuk Tidak?

3. Anak Yatim Piatu dapat bantuan saat covid-19

Anak yatim piatu itu dapat bantuan covid-19, karena orangtuanya meninggal dunia karena penyakit mematikan tersebut.

Dan anak yatim piatu itu sudah mendapat bantuan langsung dari pemerintah, sehingga tak bisa lagi dapat Bansos PKH tahap 2.

4. Anak yang diketahui orangtuanya masih hidup

Sebab, Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yang orangtuanya sudah meninggal dunia.

Kemudian, data di lapangan sering ditemukan data keluarga dipalsukan dengan menyatakan orangtua anak sudah meninggal dunia.

Dan yang jelas hal itu tidak dibenarkan, bahkan bisa berdampak pidana. Makanya, sang anak tak diberi bantuan, karena masih ada orangtua.

BACA JUGA:Ini Cara Daftar Bansos PIP Kemdikbud 2023, Buruan Ya Siswa SD SMP SMA Bisa Dapat Rp1 Juta...

BACA JUGA:Catat! Ada 2 Kategori Siswa Berhak Dapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp1 Juta, Berikut Penjelasannya...

5. Anak yang orangtua anak menikah lagi

Bantuan juga tak bisa dicairkan jika ada orangtua anak akan menikah lagi, disebabkan sebelumnya salah satu orangtuanya meninggal dunia.

6. Data anak yatim piatu sudah beranjak dewasa 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: