Kawal Daftar Pemilih, Bawaslu Banyuasin Awasi Pemasangan DPS di Desa dan Kelurahan

Kawal Daftar Pemilih, Bawaslu Banyuasin Awasi Pemasangan DPS di Desa dan Kelurahan

Komisioner Bawaslu Banyuasin bersama PKD saat melakukan pengawasan pemasangan DPS di Kabupaten Banyuasin, Kamis 13 April 2023.-Palpos.id-

BANYUASIN, PALPOS.ID - Lindungi hak pilih masyarakat dalam rangka mengawal pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap atau DPT menuju pemilu 2024.

Bawaslu Banyuasin awasi pemasangan DPS di Desa dan Kelurahan. Pengawasan itu dilakukan se-Kabupaten Banyuasin, Kamis 13 April 2023.

Pemasangan DPS bertujuan mendapatkan tanggapan langsung dari masyarakat tersebut, dilakukan guna mengkoreksi kembali data yang ada di penyelenggara pemilu.

Kemudian, untuk mendapatkan keabsahan data pemilih yang ada di 313 Desa dan Kelurahan Kabupaten Banyuasin.

BACA JUGA:Kawal Daftar Pemilih, Ini yang Dilakukan Bawaslu

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, 4 Mantan Bendahara Sebut Tandatangan Dipalsukan...

Ketua Bawaslu Banyuasin Ibzani SPd Msi, melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Muhammad Mustakim SPd kepada PALPOS.ID mengungkapkan, Tujuan pihaknya melakukan pengawalan terkait DPS itu, yakni untuk melindungi hak-hak masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih.

Dimana sebelumnya data DPS itu didapat berdasarkan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

Kemudian ditetapkan melalui pleno oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa Kelurahan, selanjutnya naik ke pleno tingkat PPK dan kemudian ditetapkan berdasarkan Rapat Pleno KPUD Banyuasin pada tanggal 5 April 2023 lalu, terangnya.

"Berdasarkan hasil pleno tersebut untuk DPS yang telah ditetapkan KPUD Banyuasin, ada sebanyak 629.324 yang tersebar di 21 Kecamatan dan 313 Desa Kelurahan di Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Tidak Tahu Pencairan NPHD...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Ketua DPRD OI Suharto Minta Usut Penerima Rp300 Juta...

Oleh karena itu tujuan dari pengawasan oleh PKD, terkait penempelan DPS di Desa-desa dan Kelurahan itu, dengan harapan masyarakat terkait dapat mengecek langsung data diri mereka, apakah sudah benar atau tidak keabsahan data mereka sebagai pemilih," ungkapnya.

Tujuan lain dari penempelan DPS itu juga untuk mengetahui seandainya ada warga yang telah meninggal, anggota TNI Polri yang pensiun, maupun anak-anak yang baru lulus pendidikan tingkat SMA dan sebagainya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: