Terbesar di Indonesia, Polisi Sita Sabu 90 Kg dan Ineks 30 Ribu Butir

Terbesar di Indonesia, Polisi Sita Sabu 90 Kg dan Ineks 30 Ribu Butir

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kiri) berdialog dengan tiga kurir narkoba dari diskotik Sky Garden di Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.-ANTARA-

PALEMBANG, PALPOS.IDNarkoba jenis sabu seberat 90 kilogram disita aparat kepolisian.

Tak hanya sabu, polisi juga menyita 30 ribu butir pil ekstasi alias ineks.

Barang terlarang tersebut disita dari 8 orang tersangka yang diamankan.

BACA JUGA:15.25 Gram Narkotika Jenis MDMA Asal Jerman Gagal Beredar di Kabupaten OKI, Ini Kata AKP Najamudin...

Prestasi besar ini ditorehkan jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.

Dilansir dari Antara, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan narkoba golongan I tersebut disita dalam tempo sepekan.

Menurut Panca, penyitaan 90 kg sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi ini merupakan prestasi  luar biasa Direktorat Reserse Narkoba dan Polres. 

BACA JUGA:Residivis Narkoba Jenis Sabu Asal Riau Diringkus Polisi, Ini Orangnya...

Panca menyebutkan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.

"Saya sudah tegaskan, jangan ada yang coba-coba merusak generasi bangsa. Seluruh pengedar atau pemasok narkoba pasti akan kami tindak. Termasuk hiburan malam di Tanjung Pamah, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang," ucapnya.

Panca mengatakan mereka tidak akan memberikan toleransi kepada pengedar atau kurir narkotika.

BACA JUGA:Sumsel Masuk Lima Besar Pengguna Narkoba Terbanyak di Indonesia, Ini Pesan Pemerintah!

Polda Sumut mengungkap peredaran 90 kg narkotika jenis sabu dan 30.000 butir pil ekstasi dari enam kasus dengan delapan tersangka yang merupakan jaringan Malaysia yang didistribusikan ke wilayah Indonesia seperti Aceh - Medan - Tanjung Balai - Pekan Baru.

"Polda Sumut juga bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut menangkap tiga kurir narkoba dari diskotik Sky Garden di Tanjung Pamah, Desa Namu Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga milik tersangka Samsul Tarigan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: