JPU Tolak Pledoi Teddy Minahasa dan Tetap Tuntut Hukuman Mati...

JPU Tolak Pledoi Teddy Minahasa dan Tetap Tuntut Hukuman Mati...

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa yang dituntut JPU dengan tuntutan hukuman mati atas kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Selasa 18 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dimana, Pak Mukti Juarsa mengaku kepadanya jika sahabat saya sudah silaturahmi kepada Jaksa.

‘’Pak Mukti Juarsa bilang, izin Jenderal, sahabat Jenderal lincah juga, sudah silaturahmi ke Jaksa. Artinya Pak Jaksa tersebut sudah cerita terkait pertemuan Jaksa itu kepada sahabat saya,” terang Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Tidak Cair, KPM Bisa Lapor ke Sini Ya...

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Salurkan Bansos BPNT Tahap 2 Sebelum Lebaran, Ini Jumlah KPM Penerima BPNT

Kemudian, jelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang JPU yang lain juga sampaikan kepada sahabatnya agar Teddy Minahasa mengaku saja.

Iming-imingnya jika Teddy Minahasa mengaku maka tidak akan dituntut oleh JPU dengan hukuman mati.

‘’Rupanya perkataan atau intimidasi kedua JPU itu semuanya benar. Buktinya saya benar-benar dituntut dengan hukuman mati,” ketus Teddy Minahasa.

Teddy Minahasan mengaku ada yang tidak beres dengan kasus narkoba yang dihadapinya tersebut. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: