Teddy Minahasa Akui Tuntutan Mati ‘Pesanan’ Oknum di Institusi Polri, yang Benar Jenderal!!!

Teddy Minahasa Akui Tuntutan Mati ‘Pesanan’ Oknum di Institusi Polri, yang Benar Jenderal!!!

Linda yang akhirnya mengaku sebagai istri siri Teddy Minahasa, dan pernah tidur sekamar di kapal, Rabu 01 Maret 2023.-Palpos.id-Vidio

JAKARTA, PALPOS.ID – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa kembali disidang di PN Jakarta Barat, Kamis 13 April 2023.

Pada persidangan tersebut Teddy Minahasa membacakan pledoi atau nota keberatan dalam kasus narkoba dengan tuntutan hukuman mati terhadapnya.

Ada fakta mengejutkan dalam nota pembelaan yang dibacakan sang jenderal bintang dua kepolisian tersebut.

Bahkan dengan lantang Teddy Minahasa mengaku jika tuntuan hukuman mati terhadapnya itu merupakan ‘pesanan’ oknum di Institusi Polri.

BACA JUGA:Linda Akui Istri Siri Teddy Minahasa, Serta Pernah Tidur Sekamar Disini...

BACA JUGA: Berkas Perkara Belum Lengkap, Teddy Minahasa Dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya

Sebab, terkait tuntutan mati itu sudah pernah disampaikan Jaksa Penuntut Umum atau JPU kepada sahabatnya pada Oktober 2022 yang lalu.

‘’Ketika awal musibah ini, sahabat saya silaturahmi dengan salah satu JPU di ruangan ini.

Pak Jaksa itu mengatakan kepada sahabat saya ‘Pak TM suruh ngaku dan tidak eksepsi, nanti tidak saya tuntut mati’,” ungkap Teddy dalam persidangan Kamis 13 April 2023.

Padahal pada Bulan Oktober 2022 itu, berkas perkara dirinya belum sampai ke JPU. Itulah yang mengindikasikan ada titipan atau pesanan untuk menuntut hukuman mati terhadap Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Irjen Pol Teddy Minahasa Mendadak Sakit Saat Akan Diperiksa Propam Polri

BACA JUGA:Kapolri Minta Proses Pemecatan Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa

‘’Sebab, secara logika saja, berkas perkara belum dikirim penyidik, kok Pak Jaksa bisa mengatakan kepada sahabat saya,” tutur Teddy Minahasa.

Bahkan, hal itu sama dengan arah perkataan Dirres Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juarsa kepadanya tanggal 21 November 2022 yang lalu.

Dimana, Pak Mukti Juarsa mengaku kepadanya jika sahabat saya sudah silaturahmi kepada Jaksa.

‘’Pak Mukti Juarsa bilang, izin Jenderal, sahabat Jenderal lincah juga, sudah silaturahmi ke Jaksa. Artinya Pak Jaksa tersebut sudah cerita terkait pertemuan Jaksa itu kepada sahabat saya,” terang Teddy Minahasa.

BACA JUGA:Anggota DPR Ahmad Sahroni Sebut Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Kasus Narkoba

BACA JUGA:Detox Tubuh Dengan Kelapa Muda Begini Caranya ini

Kemudian, jelang sidang pemeriksaan terdakwa, seorang JPU yang lain juga sampaikan kepada sahabatnya agar Teddy Minahasa mengaku saja.

Iming-imingnya jika Teddy Minahasa mengaku maka tidak akan dituntut oleh JPU dengan hukuman mati.

‘’Rupanya perkataan atau intimidasi kedua JPU itu semuanya benar. Buktinya saya benar-benar dituntut dengan hukuman mati,” ketus Teddy Minahasa.

Teddy Minahasan mengaku ada yang tidak beres dengan kasus narkoba yang dihadapinya tersebut.

BACA JUGA:Gaya Hidup Hedon Kadis PUPR Empat Lawang, Ismail Hakim: Uang Liburan Hasil Jual Tanah

BACA JUGA:Viral Gaya Hidup Hedon di Twitter, Kadis PUPR Empat Lawang Dipecat, Ini Jabatan Barunya...

Yang jadi pertanyaan, mengapa JPU mengintimidasi dirinya agar mengakui dakwaan terkait narkoba itu.

Apakah JPU hanya memiliki orientasi untuk mengejar pengakuan terdakwa saja, namun mengesampingkan upaya pembuktian dalam kasus ini.

‘’Adapun fakta yang dikatakan ini artinya sejak awal sudah ada ‘pesanan’ dari penyidik kepolisian atau oknum untuk menuntut saya dengan ancaman hukuman mati tersebut,” beber Teddy Minahasa.

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sidang kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa ungkap fakta baru.

BACA JUGA:Gegara Viral Di Twitter, Joncik Muhammad Langsung Copot Jabatan PUPR Empat Lawang

BACA JUGA:Kadis PUPR Empat Lawang Viral Pamer Harta Kekayaan di Medsos, Berikut Harta Kekayaannya..

Namun, fakta baru itu sebenarnya diluar konteks dari kasus narkoba jenis sabu yang diungkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya Tersebut.

Fakta baru itu yakni Linda Puji Astuti atau Mami Linda mengaku sudah menjadi istri siri Teddy Minahasa.

Hal itu diungkapkan Mami Linda saat menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Teddy Minahasa, Rabu 01 Maret 2023.

Bahkan Linda mengaku pernah tidur sekamar dengan Teddy Minahasa saat berada di kapal. Dan keduanya memang memiliki hubungan spesial.

BACA JUGA:Wow Kadis PUPR Empat Lawang Viral di Twitter, Bukan Karena Prestasi tapi Ini Penyebabnya...

BACA JUGA:514.900 Siswa di Provinsi Sumatera Selatan Dapat Bansos PIP Kemdikbud, Jumlah Bantuan Capai Rp273.9 Miliar

‘’Yang jelas, antara saya dan Teddy Minahasa tidak punya masalah. Serta saya tidak pernah berantam.

Bahkan, saya dan pak Teddy mempunyai hubungan. Saya dan Teddy di kapal tidur bersama,” jelas Linda dihadapan Majelis Hakim.

Dengan penjelasan itu, Linda mempertegas bahwa tidak ada jebakan terhadap Teddy Minahasa dalam kasus narkoba tersebut.

Sementara itu, AKBP Dody Prawiranegara yang juga menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Teddy Minahasa mengaku, jika dirinya mengantarkan uang hasil penjualan narkoba secara langsung ke rumah Irjen Teddy Minahasa, di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Rezeki Jelang Lebaran, Bansos PIP Kemdikbud Cair Siswa SMA Dapat Rp1 Juta, Buruan Cek Nama Penerima...

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Belum Cair? Berikut Cara Cek Bantuan PIP SD Rp450 Ribu...

Dimana, AKBP Dody mengaku membawa uang Rp300 juta yang ditukar menjadi 27 ribu dolar Singapura. Dan uang dititipkan kepada terdakwa Linda.

"Saya datang pada tanggal 29 (September 2022) setelah saya ditelepon oleh Brigadir Arif untuk ke Jagakarsa.

Saya minta share location ke rumahnya," ujar Dody dalam persidangan di PN Jakarta Barat, Senin 27 Februari 2023.

Setelah dirinya berada di Teddy, Dody pun bertemu langsung dengan Teddy. Dan menyerahkan uang hasil penjualan sabu tersebut yang tersimpan di dalam Amplop Coklat.

BACA JUGA:5 Langkah Pencairan Bansos PIP Kemdikbud di Bank BRI, Siswa SD SMP SMA Dapat Rp1 Juta...

BACA JUGA:Bansos PIP Kemdikbud Sudah Cair Sejak 5 April, Siswa SD SMP SMA Cek di Rekening BRI dan BNI...

"Dimana, di rumah itu, saya masuk paling kanan (ruang tamu), duduk. Ada teh di depan saya, uang saya taruh di depan meja.

Ketika itu, Teddy katakan Kepada Dody, seharusnya bagian Linda dalam penjualan sabu hanya sebesar 10 persen saja dari penjualan 1 Kg sabu. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: