8 Dokumen Harus Diunggah Peserta Lulus PPPK Teknis 2022, Ini Batas Waktu Kirim dan Resikonya...

8 Dokumen Harus Diunggah Peserta Lulus PPPK Teknis 2022, Ini Batas Waktu Kirim dan Resikonya...

Pengumuman PPPK Teknis 2022 dan Dokumen yang Harus Diunggah oleh Peserta lulus PPPK, Rabu 19 April 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Kamu Nggak Lolos PPPK 2022 ? Jangan Sedih, Pemerintah Sudah Siapkan Solusinya! Cek Disini...

BACA JUGA:Kamu Lulus PPPK 2022,Gaji Plus Tunjangannya Bikin Sumringah Bisa Tembus Rp 6.7 Juta. Cek Disini Infonya!

Bahkan, jika ditemukan dokumen menggunakan materai seperti dijelaskan itu, maka dokumen tersebut dikategorikan tidak memenuhi syarat.

Seterusnya, setiap informasi berkaitan seleksi PPPK Teknis 2022 akan diumumkan secara resmi melalui www.bkn.go.id.

Makanya peserta seleksi PPPK Teknis 2022 diharapkan selalu mengikuti dan atau memantau perkembangan pelaksanaan seleksi melalui situs www.bkn.go.id itu.

Untuk kelalaian peserta membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab peserta itu sendiri.

BACA JUGA:PNS dan PPPK Auto Senyum, 2 Bonus Tinggal Menghitung Hari

BACA JUGA:Nakes Harap Sabar, Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan OKU Belum Dibuka, Ini Penjelasan Dinkes OKU..

Yang harus digarisbawahi bahwa seluruh tahapan pelaksanaan seleksi PPPK Teknis 2022 semuanya tidak dipungut biaya alias gratis.

Jadi kelulusan peserta merupakan prestasi dan hasil kerja peserta sendiri. Makanya jika ada pihak atau oknum menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka itu merupakan tindak penipuan.

Untuk itu, kepada peserta, keluarga atau pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Intinya semua keputusan Panselnas pengadaan PPPK Teknis 2022 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: