Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...

Wah!!! Ternyata Gaji PPPK Lebih Besar dari Gaji PNS di Indonesia, Ini Perbedaan PPPK dan PNS...

Gaji dan tunjangan yang diterima PPPK dan PNS, hingga gaji PPPK lebih besar dari gaji PNS berdasarkan golongannya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Akan tetapi ada yang membedakan antara PPPK dan PNS, yakni masalah pensiunan dan tunjangan kinerja yang didapat.

Dan inilah perbedaan gaji antara PPPK dan PNS sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA:Besok Pengumuman Seleksi PPPK Teknis 2022, Ada 4 Tahapan Cek Pengumuman, Jangan Lewat Ya...

BACA JUGA:Waw! 75 PNS dan PPPK Masih Terima Bansos hingga Rp3 Juta, Pihak Dinsos Minta Dikembalikan...

Berikut ini merupakan besaran gaji PPPK berdasarkan golongannya, yakni sebagai berikut:

- PPPK Golongan I  : Rp1.794.900 - Rp2.686.200;

- PPPK Golongan II : Rp1.960.200 - Rp2.843.900;

- PPPK Golongan III : Rp2.043.200 - Rp2.964.200;

- PPPK Golongan IV  : Rp2.129.500 - Rp3.089.600;

- PPPK Golongan V    : Rp2.325.600 - Rp3.879.700;

- PPPK Golongan VI  : Rp2.539.700 - Rp4.043.800;

- PPPK Golongan VII : Rp2.647.200 - Rp4.214.900;

- PPPK Golongan VIII : Rp2.759.100 - Rp4.393.100;

- PPPK Golongan IX    : Rp2.966.500 - Rp4.872.000;

- PPPK Golongan X    : Rp3.091.900 - Rp5.078.000;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: