Masyarakat Harap Tenang, Gelombang Panas Asia Tak Terjadi di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG...

Masyarakat Harap Tenang, Gelombang Panas Asia Tak Terjadi di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG...

Gelombang panas asia yang terjadi disebagian besar negara-negara Asia Selatan, namun tak sampai di Indonesia.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Sudah Cair, PT Pos Indonesia Dapat Tambahan 4.5 Juta KPM Disalurkan Setelah Lebaran

Kemudian, gelombang panas terjadi pada wilayah geografis yang memiliki atau berdekatan dengan massa daratan dengan luasan yang besar atau wilayah kontinental atau sub-kontinental.

Sedangkan Indonesia sendiri diketahui berada di wilayah ekuator, dengan kondisi geografis kepulauan yang dikelilingi perairan yang luas.

Selain itu, gelombang panas terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area dengan luasan yang besar secara persisten dalam beberapa hari. 

Dan hal ini juga biasanya berkaitan dengan aktifitas gelombang Rossby di troposfer bagian atas.

BACA JUGA:PT Pos Indonesia Salurkan Bansos BPNT Tahap 2 Kepada 3.2 Juta KPM, Penerima BPNT Dapat Rp400 Ribu...

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 Tidak Cair, KPM Bisa Lapor ke Sini Ya...

Selanjutnya, dalam sistem tekanan tinggi tersebut, pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menekan udara permukaan (subsidensi), sehingga termampatkan dan suhu permukaan meningkat karena umpan balik positif antara massa daratan dan atmosfer. 

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain mengalilr masuk ke area tersebut.

Makanya, semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area karena umpan balik positif antara daratan dan atmosfer, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.

Dan untuk penjelasan kedua, yakni secara indikator statistik suhu kejadian, Heatwave atau Gelombang Panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca dengan kenaikan suhu panas yang tidak biasa yang berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO).

BACA JUGA:Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tunjukkan bahwa Warga Muhammadiyah Beragama Lebih Baik di Dunia Nyata...

BACA JUGA:Sempat Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Akhirnya Peneliti BRIN Minta Maaf, Ini Penjelasannya...

Selain itu, untuk fenomena cuaca termasuk sebagai kategori gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum.

Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikategorikan sebagai gelombang panas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber