Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Aku Akan Datang Kasih Penjelasan

Lina Mukherjee menyatakan akan datang kasih penjelasan kepada penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumsel terkait penetapan tersangka dirinya setelah kasus konten makan kriuk babi menjadi viral.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 2 untuk 4.5 Juta KPM Cair H+3 Lebaran Idul Fitri, KPM Dapat Bantuan Rp400 Ribu...

Hal ini membuat warganet geram dan marah kepada seleb TikTok penyuka Bollywood yang mengaku pernah bertemu Kajol itu. 

Setelah Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama buntut konten makan babi, tersangka diminta kooperatif.

Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tegasnya.

BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Ini Kata Ketua PBNU Umarsyah...

BACA JUGA:Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah Diputuskan Majelis Kode Etik Melanggar Etika ASN...

Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua, Polda Sumsel terbitkan surat pemanggilan ketiga sekaligus surat perintah penjemputan tersangka.

"Kami mengimbau, agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik," katanya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: