8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...

8 Kabupaten/Kota Baru di Provinsi Sumsel, Banyuasin dan Muara Enim Pecah Lagi, Ini Lengkapnya...

Rencana pemekaran atau daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel, hingga bertambah 8 kabupaten/kota baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kabupaten Banyuasin Tengah merupakan pecahan dari Kabupaten Banyuasin, dan sempat diwacanakan pada 2022 yang lalu.

Dan saat ini sudah terbentuk Presidium untuk DOB Kabupaten Banyuasin Tengah diketuai Karyono.

Setidaknya 8 kecamatan siap bergabung dalam wilayah DOB Kabupaten Banyuasin Tengah, yakni Kecamatan Talang Kelapa; Kecamatan Tanjung Lago.

Selanjutnya, Kecamatan Sumber Marga Telang; Kecamatan Telang Jaya; Kecamatan Banyuasin II; Kecamatan Agung Ilir; Kecamatan Makarti Jaya; dan Kecamatan Selat Penuguan.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Syok Ditetapkan Tersangka Makan Kriuk Babi, Berserah Diri Pada Proses Hukum di Polda Sumsel...

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka Kasus Konten Makan Kriuk Babi di Polda Sumsel, Lina Mukherjee Malah Ucap Syukur...

4. Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan

Untuk Kabupaten Banyuasin Timur atau Perairan itu sudah dideklarasikan pada 17 September 2014 yang lalu di lapangan sepakbola Kelurahan Mariana Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.

Setidaknya ada 10 kecamatan siap bergabung dalam DOB Kabupaten Banyuasin Timur dengan Ketua Presidium H Slamet Somosentono tersebut.

Ke-10 kecamatan yang tergabung di Kabupaten Banyuasin Timur itu, yakni Kecamatan Rambutan; Kecamatan Banyuasin I; Kecamatan Air Kumbang; Kecamatan Muara Padang.

Kemudian, Kecamatan Muara Sugihan; Kecamtan Air Saleh; Kecamatan Makarti Jaya; Kecamatan Muara Telang; Kecamatan Sumber Marga Telang; dan Kecamatan Banyuasin II (Sungsang).

BACA JUGA:Mencekam, 4 Rumah Warga Dibakar KKB Papua, Ini Kata Kapolda Papua...

BACA JUGA:KKB Papua Perang Saudara, Lenis Kagoya Ajak Tobat Egianus Kagoya, Lewis Kogoya Serang Jhoni Botak...

5. Kabupaten Kikim Area

Untuk Kabupaten Kikim Area merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat, dan sudah disepakati sejak 26 Juli 2021 lalu antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: