Ini Pelaku Pencuri Handphone Yang Ajak Barter Sama Biduanita

Ini Pelaku Pencuri Handphone Yang Ajak Barter Sama Biduanita

Pelaku pencuri Handphone Anggi (25), warga Serawai RT 03 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau, Minggu (30/4/2023).--

Saat ini lanjut Robi, kedua tersangka sedang diproses. Satu tersangka lain yang belum diketahui identitasnya masih dalam penyelidikan. 

BACA JUGA:Dua Kabupaten Provinsi Tetangga Bisa Bergabung Provinsi Sumselbar pecahan Provinsi Sumatera Selatan...

Seperti berita sebelumnya,  ga ara-gara barter Handpone atau Hp dengan kenalan di media sosial atau medsos, seorang biduanita di Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan harus berurusan dengan hukum. Biduanita dimaksud Menakshi alias Mena (31), warga Jalan Bukit Barisan RT 04 Kelurahan Dempo Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Mena diamankan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau di rumahnya Jalan Bukit Barisan, Jumat 28 April 2023.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel, mengungkapkan tersangka Mena ditangkap setelah pihaknya menerima laporan korban atas nama Hermansyah (43), warga Jalan Serawai RT 03 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau.

BACA JUGA:Hujan Deras, Sejumlah Pemukiman Warga Kabupaten OKU Banjir, Begini Kondisinya...

Dalam laporannya, korban mengaku telah kehilangan 2 unit Hp yang sedang di cas di ruang tamu rumahnya. Pencurian itu terjadi pada Minggu 9 April 2023 sekitar pukul 05.30 WIB. (yat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: