Apa Kabar Rencana Pemekaran 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu? Ini Penjelasannya...

Provinsi Bengkulu dimana dua kabupaten didalamnya akan dilakukan pemekaran dengan membentuk dua kabupaten baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Selain itu, pembentukan Kabupaten Lembak juga masuk dalam 65 kabupaten baru prioritas dari ratusan usulan pembentukan kabupaten baru di Indonesia.
Hanya saja, semuanya masih harus dikaji. Sebab, Pemerintah Pusat juga harus hitung kebutuhan anggaran untuk kabupaten baru.
BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...
Pasalnya, untuk satu daerah otonomi baru atau DOB kabupaten itu APBD yang harus dimiliki minimal Rp500 miliar per tahun.
Disisi lain, untuk pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara dengan membentuk Kabupaten Bumi Kemal belum diketahui perkembangannya.
Meskipun sebelumnya pembentukan Kabupaten Bumi Kemal itu juga sudah disetujui Pemkab Bengkulu Utara.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, sejumlah Daerah Otonomi Baru atau DOB kembali menggeliat di Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel ini.
BACA JUGA:Wilayah Provinsi Sumselbar Lebih Luas dari Provinsi Babel dan Bengkulu, Ini Perbandingannya...
Bahkan, setidaknya ada 8 kabupaten/kota baru di Provinsi Sumsel jika moratorium DOB sudah dicabut pemerintah pusat.
Jika bertambah 8 kabupaten/kota baru, artinya Provinsi Sumsel bakal memiliki 20 kabupaten dan 5 kota.
Bahkan dengan pemekaran kabupaten itu, membuat Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim pecah lagi.
Sebab saat ini di Provinsi Sumsel sendiri sudah ada 13 kabupaten dan 4 kota. Diantara kabupaten/kota pemekaran itu sudah mendapat persetujuan dari Pemprov Sumsel sebagai calon daerah persiapan atau CDP.
BACA JUGA:Ternyata Disini 3 Rencana Ibukota Provinsi Sumselbar hasil Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan...
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: