Apa Kabar Rencana Pemekaran 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu? Ini Penjelasannya...

Apa Kabar Rencana Pemekaran 2 Kabupaten di Provinsi Bengkulu? Ini Penjelasannya...

Provinsi Bengkulu dimana dua kabupaten didalamnya akan dilakukan pemekaran dengan membentuk dua kabupaten baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BENGKULU, PALPOS.IDProvinsi Bengkulu yang memiliki luas wilayah 19.9 ribu kilometer persegi saat ini memiliki 9 kabupaten dan 1 Kota.

Setidaknya ada dua kabupaten di Provinsi Bengkulu yang berencana melakukan pemekaran kabupaten.

Yakni pemekaran Kabupaten Rejang Lebong dengan membentuk Kabupaten baru yaitu Kabupaten Lembak.

Serta pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara dengan membentuk kabupaten baru yaitu Kabupaten Bumi Kemal.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Jambi Bakal Tambah 2 Kabupaten, Bukan Tambah Provinsi Baru...

BACA JUGA:3 Provinsi Bakal Bentuk Provinsi Sumatera Tengah Sama dengan Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumsel...

Namun, apa kabar rencana pemekaran 2 kabupaten di Provinsi Bengkulu? berikut penjelasan singkatnya.

Untuk pembentukan Kabupaten Lembak yang merupakan pemekaran Kabupaten Rejang Lebong, ternyata masih menunggu moratorium dicabut.

Sebab, langkah pembentukan Kabupaten Lembak sendiri sudah didukung dan disetujui DPRD Provinsi Bengkulu.

Bahkan, Komisi I DPRD Bengkulu sudah melakukan pertemuan dengan Pemkab Rejang Lebong terkait pemekaran kabupaten tersebut.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...

BACA JUGA:3 Usulan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Muba Provinsi Sumsel, Salahsatunya Kabupaten Muba Timur...

Ternyata pembentukan Kabupaten Lembak ini tinggal menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah atau PP serta UU Pemekaran Wilayah.

Sebab, penggagas pembentukan Kabupaten Lembak juga sudah berkoordinasi dengan Kemendagri, DPR RI dan DPD RI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: