Ini Lho 2 Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan...

Ini Lho 2 Usulan Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan...

Pemekaran Kabupaten Muara Enim yang rencananya akan membentukan dua kabupaten baru, yaitu Kabupaten Rambang Lubai Lematan atau R2L, dan Kabupaten Gelumbang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MUARA ENIM, PALPOS.ID – Kabupaten Muara Enim berada ditengah-tengah Provinsi Sumatera Selatan, dengan luas wilayah 7.38 ribu kilometer persegi.

Karena luasnya wilayah tersebut, sehingga ada 2 usulan daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Muara Enim.

Adapun dua usulan kabupaten baru pemekaran Kabupaten Muara Enim itu, yakni Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L, dan Kabupaten Gelumbang.

Berikut ini merupakan profil singkat rencana dua kabupaten baru tersebut, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

BACA JUGA:3 Syarat untuk Pemekaran Daerah, Serta Dampak Positif DOB Kabupaten Baru...

1.Kabupaten Rambang Lubai Lematang atau R2L 

Kabupaten Rambang Lubai Lematan atau R2L yang merupakan pemekaran Kabupaten Muara Enim dengan Ketua Presidium Usman Fitriansyah SH.

Ada enam kecamatan tergabung dalam Kabupaten Rambang Lubai Lematang nantinya, yakni Kecamatan Rambang; Kecamatan Rambang Niru.

Selanjutnya, Kecamatan Empat Petulai Dangku; Kecamatan Lubai Ulu; Kecamatan Belimbing; dan Kecamatan Lubai.

Bahkan, Presidium DOB R2L sudah audiensi dengan Pj Bupati Muara Enim Kurniawan pada tanggal 22 September 2022.

BACA JUGA:Masyarakat PMDOB R2L Ancam jadi Oposisi Pemkab Muara Enim, Ini Permintaannya...

BACA JUGA:CDOB Gelumbang Masih Terkendala Moratorium, Ini Kata Pj Bupati Muara Enim...

Serta meminta dukungan kepada Ketua Umum Forum Koordinasi Daerah atau Forkoda Ir H Syahrial Oesman yang juga mantan Gubernur Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: