Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...

Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...

JPU Kejari OKU Selatan saat pelimpahan berkas dua tersangka dugaan korupsi di DLH OKU Selatan yang juga merupakan mantan pejabat DLH OKU Selatan ke PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Selasa 02 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Untuk sidang nanti, sambung Sahlan Effendi, kedua tersangka akan dihadirkan secara langsung atau sidang offline.

Pasalnya, saat ini pengadilan sudah diperbolehkan untuk menggelar sidang secara offline di PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah Bawaslu OI, Terdakwa Romi Sebut Rp3.3 Miliar dari Kegiatan Fiktif...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Hibah, Ini Penjelasan Waketum IV KONI Sumsel...

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, dua mantan pejabat DLH OKU Selatan ditahan kasus korupsi sampah.

Kedua mantan pejabat DLH OKU Selatan tersebut yakni US atau Umar Safari selaku mantan Kepala DLH OKU Selatan.

Kemudian HIS atau Hardiansyah Ibnu Setiawan selaku mantan bendahara pengeluaran DLH OKU Selatan.

Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Muaradua setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Kejari OKU Selatan.

BACA JUGA:Dua Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Ditahan Kasus Korupsi Sampah, Ini Kata Kajari OKU Selatan...

BACA JUGA:2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Tersangka Dugaan Korupsi Sampah, Ini Jumlah Uang Disita Penyidik...

Dimana, penahanan keduanya berdasarkan surat penahanan tersangka nomor: PRINT-325/L.6.23/Rt.1/02/2023 tanggal 09 Maret 2023 untuk tersangka US alias Umar Safari.

Dan surat penahanan tersangka Nomor: PRINT-324/L.6.23/Fd.1/02/2023 tanggal 09 Maret 2023 untuk tersangka HIS atau Hardiansyah Ibnu Setiawan.

Kedua tersangka tersebut ditahan karena diduga melakukan penyimpangan atas kegiatan pengelolaan anggaran bidang persampahan di DLH atau Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan tahun anggaran 2019, 2020, dan tahun 2021.

Terkait penahanan kedua tersangka, Kajari OKU Selatan DR Adi Purnama SH MH, didampingi Kasi Pidsus Julia Rahman SH MH, melalui Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra SH, membenarkan hal tersebut, Kamis 09 Maret 2023.

BACA JUGA:Kejari Pagaralam Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir, Ini Alasan Sosor Panggabean...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: