Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...

Dugaan Korupsi Dana Sampah, 2 Mantan Pejabat DLH OKU Selatan Segera Disidang...

JPU Kejari OKU Selatan saat pelimpahan berkas dua tersangka dugaan korupsi di DLH OKU Selatan yang juga merupakan mantan pejabat DLH OKU Selatan ke PN Kelas IA Khusus Tipikor Palembang, Selasa 02 Mei 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BACA JUGA:Penyidik Kejari OKU Selatan Pelimpahan Tahap II Ketiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank SumselBabel

‘’Kedua mantan pejabat DLH OKU Selatan itu ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas Muaradua,” tegas Aci Jaya Saputra.

Ditambahkan Aci Jaya Saputra, kedua tersangka akan dijerat pasal 2 ayat (1), dan pasal 2 jo pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah menjadi UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

‘’Dengan pasal tersebut, kedua tersangka terancam minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 20 tahun penjara,” tambah Aci Jaya Saputra. *

Berita ini sudah terbit di Sumeks.co (Grup Palpos.id), dengan judul: ‘Berkas Dilimpahkan, Dua Pejabat Pemkab OKU Selatan Siap Disidang’

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: