Penyidik Kejari OKU Selatan Pelimpahan Tahap II Ketiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank SumselBabel

Penyidik Kejari OKU Selatan Pelimpahan Tahap II Ketiga Tersangka Dugaan Korupsi Bank SumselBabel

Salah satu tersangka dugaan korupsi Bank SumselBabel OKU Selatan, saat pelimpahan tahap II di Kejari OKU Selatan, Senin 13 Februari 2023.-Palpos.id-Seksi Intelijen Kejari OKUS

MUARADUA, PALPOS.ID – Kasus dugaan korupsi yang dilakukan ketiga karyawan Bank SumselBabel, terus diusut penyidik Kejari OKU Selatan.

Bahkan, Senin 13 Februari 2023, dilakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada penyidik Pidsus Kejari OKUS.

Ketiga tersangka yang dilimpahkan itu, Muhammad Ibrahim alias MI selaku teller Bank SumselBabel OKU Selatan.

Kemudian, Demmi Gustian alias DG selaku customer service Bank SumselBabel OKU Selatan.

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Bank Pelat Merah, Ini Jumlah Kerugian Negaranya...

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Pengering Jagung, Kejari Tetapkan Mantan Kadis Pertanian OKU Selatan Tersangka

Dan tersangka Rici Saidan Putra alias RSP selaku satpam Bank SumselBabel OKU Selatan.

Saat pelimpahan tahap II itu, tersangka Muhammad Ibrahim dan Demmi Gustian didampingi kuasa hukumnya advokat Joni Iskandar SH.

Sementara tersangka Rici Saidan Putra juga didampingi kuasa hukumnya advokat Hubaizar Suryandi SH.

Demikian ditegaskan Kasi Penkum Kejati Sumsel Mohd Radyan SH MH, melalui Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan Aci Jaya Saputra SH, Senin 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Remaja OKU Selatan Tewas Tragis di Arena Orgen Tunggal di Lampung

BACA JUGA:Kebakaran di OKU Selatan, 3 Rumah Ludes, 1 Rusak Ringan, Kerugian Capai Rp500 Juta

Aci Jaya mengatakan, pelimpahan tahap II ini dilakukan dari penyidik Kejari OKU Selatan, kepada penyidik Pidsus Kejari OKU Selatan.

‘’Saat pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, ketiga tersangka didampingi kuasa hukumnya masing-masing,” ungkap Aci Jaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: penkum kejati sumsel