Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pulau Jawa Bakal Tambah 9 Provinsi Daerah Otonomi Baru, Termasuk Provinsi Daerah Istimewa Surakarta

Pemekaran Pulau Jawa: Menyambut 9 Provinsi Baru dan Perubahan Landscape Pemerintahan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Jawa Selatan atau Mataraman ini berada di Kabupaten Kediri.

9. Provinsi Blambangan

Untuk wacana pembentukan Provinsi Blambangan ini juga merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Timur.

Setidaknya sudah ada 7 kabupaten dan kota siap bergabung dalam Provinsi Blambangan ini nantinya.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...

BACA JUGA:3 Usulan Daerah Otonomi Baru di Kabupaten Muba Provinsi Sumsel, Salahsatunya Kabupaten Muba Timur...

Kabupaten dan kota itu, terdiri dari Kabupaten Jember yang sekaligus nantinya akan jadi ibukota Provinsi Blambangan.

Kemudian, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Situbondo.

Jadi itulah rencana pembentukan 9 provinsi daerah otonomi baru di Pulau Jawa tersebut. 

Dan semuanya itu hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Tengah, dan Provinsi Jawa Timur.

BACA JUGA:3 Alasan Kota Lubuklinggau Layak Jadi Ibukota Provinsi Sumselbar Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan..

BACA JUGA:Ini Alasan dan Penyebab 9 DOB Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan Belum Disetujui...

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, meskipun Ganjar Pranowo resmi sebagai Capres PDIP, namun rencana pemekaran provinsi Jawa Tengah atau Jateng tetap lanjut.

Tak tanggung-tanggung, ada 3 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Jawa Tengah nantinya. Bahkan, bakal ada provinsi Daerah Istimewa nantinya.

Jika moratorium daerah otonomi baru atau DOB dicabut Pemerintah Pusat, wajar saja jika Provinsi Jawa Tengah melakukan pemekaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: