15 Tahun Perjuangan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Barat
Dan inilah rencana bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, yaitu Kabupaten Balanipa dan Kabupaten Pitu Ulunna Salu.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Disisi lain, Ketua KAPP Balanipa DR Mujirin Yamin menegaskan, jika agenda usul pembentukan Kabupaten Balanipa sudah sejak 15 tahun yang lalu.
‘’Kita terus berusaha agar roh perjuangan terus hidup. Kita berharap pemerintah segera cabut moratorium DOB sehingga Kabupaten Balanipa terwujud,” tegas Mujirin Yamin beberapa waktu yang lalu.
2. Kabupaten Pitu Ulunna Salu atau PUS
Wacana bentuk Kabupaten Pitu Ulunna Salu atau PUS merupakan pemekaran dari Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar.
BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Bombana Provinsi Sultra...
BACA JUGA:Wacana Bentuk Kabupaten dan Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muna Provinsi Sultra...
Bahkan sudah ada 7 kecamatan yang menyatakan diri siap bergabung dengan Kabupaten Pitu Ulunna Salu jika berhasil memisahkan diri.
Adapun ke-7 kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Mambi, Kecamatan Bambang, Kecamatan Tabulahan.
Kemudian, Kecamatan Aralle, Kecamatan Tabang, Kecamatan Rantebulahan, dan Kecamatan Matangga.
Itulah rencana 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah di Provinsi Sulawesi Barat jika moratorium DOB sudah dicabut nantinya.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Sulawesi Tenggara Bentuk Provinsi Kepulauan Buton dan 5 Daerah Otonomi Baru...
BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Pulau Sulawesi saat ini sudah memiliki 6 provinsi. Adapun enam provinsi itu, yakni Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.
Kemudian, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Sulawesi Barat, dan Provinsi Gorontalo.
Akan tetapi, karena luas wilayah Sulawesi masih sangat luas yakni 180.681 kilometer persegi, sehingga masih memungkinkan membentuk provinsi baru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: