Bakal Bentuk 4 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara, Ini Penjelasannya...
Rencana pembentukan 4 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Bahkan, dari 13 calon daerah otonomi baru atau DOB itu, lima diantaranya sudah disetujui untuk dilakukan kajian, karena sudah memenuhi syarat.
Adapun kelima calon DOB itu, yakni Kabupaten Kei Besar pemekaran Kabupaten Maluku Tenggara.
Selanjutnya, Kabupaten Kepulauan Terselatan pemekaran Kabupaten Maluku Barat Daya, Kabupaten Tanimbar Utara pemekaran Kabupaten Tanimbar.
Seterusnya, Kabupaten Aru Perbatasan pemekaran Kabupaten Aru, dan Kota Bula pemekaran Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sedangkan 8 kabupaten DOB usulan lainnya yakni Kabupaten Gerom Wakate, Kabupaten Lease, Kabupaten Seram Utara, Kawasan khusus Kota Banda.
Selanjutnya, Kota Kepulauan Huamual, Kabupaten Jazira Leihitu, Kabupaten Talabatai, dan Kabupaten Buru Kayeli.
Jadi itulah rencana pemekaran Provinsi Maluku dengan bentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya serta 13 kabupaten dan kota daerah otonomi baru. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: