Bakal Bentuk 4 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Wilayah di Provinsi Maluku Utara, Ini Penjelasannya...
Rencana pembentukan 4 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran wilayah di Provinsi Maluku Utara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BACA JUGA:Wow! Biaya Hotel Pejabat Provinsi Sumatera Selatan Rp5.85 Juta Per Orang Per Malam
Tujuan pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Malra Raya ini untuk percepatan pembangunan, dan mempercepat pelayanan birokrasi.
Bahkan, Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Kadubun sudah menyetujui pembentukan Provinsi Maluku Tenggara Raya tersebut.
‘’Kita semua berharap pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tidak dipersulit, walau perjuangan ini tidak mudah.
Yang jelas dalam proses pemekaran ini butuh dukungan semua pihak agar bisa terwujud,” tegas Kadubun beberapa waktu yang lalu.
BACA JUGA:Wacana Bentuk 2 Kota Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulut
Untuk saat ini sudah ada 5 kabupaten dan kota yang siap bergabung dengan Provinsi Maluku Tenggara Raya nantinya.
Kelima kabupaten dan kota itu, yakni Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara.
Kemudian, Kabupaten Kepulauan Tanibar, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.
Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya sendiri akan berada di Kecamatan Saumlaki Kabupaten Kepulauan Tanibar.
Disisi lain, ada juga rencana pembentukan 13 kabupaten daerah otonomi baru merupakan pemekaran dari 8 kabupaten yang ada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: