Calon Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Ini Ancaman dan Hukumannya

Calon Jemaah Haji Dilarang Bawa Jimat ke Arab Saudi, Ini Ancaman dan Hukumannya

Calon jemaah haji dilarang bawa jimat ke Arab Saudi karena bisa dikenakan pasal sihir, serta dilarang membawa peluru dan senjata tajam atau sajam.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Bahkan, Eko Hartono juga meminta calon jemaah haji tidak membawa peluru atau sajam. Sebab, selain dilarang juga bisa ditahan pemerintah Arab Saudi.

‘’Kemudian, calon jemaah haji jangan bawa peluru. Sebab ada pengalaman WNI bermasalah kedapatan bawa satu peluru.

BACA JUGA:Penuh Haru, Bupati Enos Sambut Kedatangan Jemaah Haji OKU Timur

BACA JUGA:Kemenag OKU Pastikan Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sehat

Karena bisa saja peluru itu tak sengaja dibawa. Namun Arab Saudi sangat ketat akan hal ini. Sang pembawa peluru sempat ditahan tiga bulan,” ungkap Eko Hartono.

Selanjutnya, untuk perlindingan calon jemaah haji yang dicekal, Eko Hartono mengingatkan Arab Saudi memberlakukan masa cekal 10 tahun.

Artinya selama 10 tahun warga atau calon jemaah haji yang pernah dideportasi atai dicekal tidak bisa masuk ke Arab Saudi.

‘’Bahkan, masa cekal berlaku bagi jemaah umrah dan haji. Makanya, jika calon jemaah haji pernah dicekal pastikan kejadiannya sudah lebih 10 tahun,” terang Eko Hartono.

BACA JUGA:2 Kabupaten Batal Bergabung Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah, Ini Alasannya...

BACA JUGA:18 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat

Selain itu, calon jemaah haji dilarang ambil gambar atau foto objek-objek yang dilarang pemerintah Arab Saudi. Misalnya guest house atau Istana Raja dekat Masjidil Haram.

‘’Selanjutnya, jemaah jangan sembarangan buat konten negatif saat berada di Masjidil Haram dan unggal di media sosial.

Seperti contoh jemaah kehilangan sandal padahal lupa dimana letakkan sandalnya. Kemudian dibuat konten video. Yakinlah itu akan bermasalah,” urai Eko Hartono.

Diketahui, calon jemaah haji Indonesia dibagi dua gelombang. Untuk gelombang pertama dijadwalkan masuk Asrama Haji Embarkasi pada Selasa 23 Mei 2023.

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Termasuk Kabupaten Padang Lawas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: