Ini Besaran Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Kata Kasi Intel Kejari Muba...

Ini Besaran Dugaan Korupsi Proyek di Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin, Ini Kata Kasi Intel Kejari Muba...

Tim Kejari Muba saat penggeledahan salah satu ruangan di Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin terkait dugaan korupsi pemasangan pipa transmisi, Kamis 25 Mei 2023.-Palpos.id-

SEKAYU, PALPOS.ID - Dari hasil audit inspektorat, Kejaksaan Negeri atau Kejari Muba mendapatkan angka kerugian negara dari dua proyek di Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin.

Dari dua pengerjaan proyek Pemasangan Pipa Transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjung Kerang Kecamatan Babat Supat.

Pelaksana / Penyedia : PT. Cahaya Sriwijaya Abadi, dengan nilai kontrak senilai Rp. 7.905.695.000,- APBD Tahun 2021.

Kedua Pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta Jaringan Perpipaan di Desa Langkap Kecamatan Babat Supat.

BACA JUGA:Kejari Muba Geledah Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Ini...

BACA JUGA:Kejari Muba, Terima Tahap 2 Tersangka Oknum Anggota DPRD Muba Tindak Pidana Kehutanan

Pelaksana / Penyedia : PT. Kenzo Putra Linas, dengan nilai kontrak Rp. 8.300.066.000,- APBD Tahun 2021.

Kajari Muba Romy Rozali SH, melalui Kasi Intel Rizky Ramdhani mengungkapkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas belanja daerah Bidang Infrastruktur pada Pemkab Muba dan Instansi terkait.

"Kita menerima laporan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kekurangan volume pekerjaan pengadaan pipa, pemasangan pipa serta pengetesan pipa PVS sebesar Rp306.278.880." jelas Rizky Ramdhani, Kamis 25 Mei 2023.

"Di pengerjaan kedua ada beberapa item pekerjaan mekanikal elektrikal yang belum di kerjakaan senilai Rp 852.158.000." ungkap Rizky Ramdhani kepada Palpos.Id disela-sela penggeledahan.

BACA JUGA:Kejari Muba Pulihkan Keuangan Negara Rp 15 Miliar

BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Muba Ingatkan Balon Kades Bagaimana Mau Memimpin Kalau Tidak Tahu Ideologi

Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Kejaksaan Negeri atau Kejari Muba geledah Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Kamis 25 Mei 2023 mulai pukul 09.45 WIB.

Penggeledahan Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman atau Perkim itu dilakukan rombongan tim Kejari Muba secara mendadak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: