Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Rencana usulan bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yakni Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Hal itu sesuai aspirasi masyarakat Banten, meskipun moratorium daerah otonomi baru belum dicabut Pemerintah Pusat.

Dimana, sejumlah tokoh masyarakat setempat wacanakan daerah otonomi baru Provinsi Tangerang Raya pemekaran Provinsi Banten.

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Jawa Barat, Termasuk Bentuk Provinsi Bogor Raya

BACA JUGA:2 Kabupaten Batal Bergabung Provinsi Sulawesi Timur Pemekaran Provinsi Sulawesi Tengah, Ini Alasannya...

Bahkan, usulan pembentukan Provinsi Tangerang Raya itu sudah bergulir sejak 10 tahun yang lalu.

Serta sudah membentuk Badan Koordinasi pembentukan Provinsi Tangerang Raya, walaupun masih terganjal dengan aturan terkait jumlah kabupaten/kota yang ada.

Sebab, saat ini baru ada tiga daerah siap bergabung menjadikan daerah otonomi baru Provinsi Tangerang Raya tersebut.

Dan tiga daerah dimaksud, yaitu Kabupaten Tangerang; Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.

BACA JUGA:18 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat

BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Termasuk Kabupaten Padang Lawas

Namun tenang, semuanya ada solusinya. Sebab disaat bersamaan, juga akan dilakukan pemekaran Kabupaten Tengerang.

Dan Kabupaten Tangerang akan membentuk kabupaten dan kota baru, yakni Kota Tangerang Tengah atau Tangteng, dan Kabupaten Tangerang Utara.

Dengan penambahan kabupaten dan kota daerah otonomi baru itu, cukuplah syarat menjadikan sebuah provinsi, yakni minimal 5 daerah. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: