Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten
Rencana usulan bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, yakni Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANTEN, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah sepertinya merupakan solusi untuk mempercepat pembangunan dan memangkas rentang kendali birokrasi.
Selain itu, luasnya wilayah dan padatnya penduduk hingga memicu warga dan tokoh masyarakat untuk wacanakan pemekaran kabupaten dan kota.
Kali ini usul bentuk 2 kabupaten daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Karena diketahui, Kabupaten Pandeglang saat ini memiliki luas wilayah mencapai 2.727 kilometer persegi.
Kemudian, ada 35 kecamatan, 326 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten tersebut.
Mengenai jumlah penduduk Kabupaten Pandeglang mencapai 1.2 juta jiwa lebih sesuai data Badan Pusat Statistik atau BPS tahun 2020 yang lalu.
Dengan data-data ini, sangat wajar jika Kabupaten Pandeglang malah usulkan pemekaran dengan membentuk dua kabupaten baru sekaligus, meskipun diketahui moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
Adapun usulan pembentukan 2 kabupaten daerah otonomi baru atau DOB itu, yakni sebagai berikut:
Wacana pembentukan Kabupaten Cibaliung pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: