Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang
Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANTEN, PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Muncul Usulan Dua Daerah Otonomi Baru Pemekaran Pandeglang.
Pemekaran wilayah sering kali dipandang sebagai solusi efektif untuk mempercepat pembangunan dan memangkas rentang kendali birokrasi.
Di Indonesia, fenomena ini sudah menjadi bagian dari upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Salah satu daerah yang kini tengah hangat diperbincangkan terkait pemekaran adalah Kabupaten Pandeglang di Provinsi Banten.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Bentuk 5 Kabupaten dan Kota Calon Daerah Otonomi Baru
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Banten: Wacana Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Tangerang Raya
Wacana pemekaran ini muncul dengan usulan pembentukan dua daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Cibaliung dan Kabupaten Caringin.
Latar Belakang Pemekaran
Kabupaten Pandeglang, dengan luas wilayah mencapai 2.727 kilometer persegi, terdiri dari 35 kecamatan, 326 desa, dan 13 kelurahan.
Dengan jumlah penduduk mencapai lebih dari 1,2 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, Kabupaten Pandeglang menghadapi tantangan besar dalam hal pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Kondisi ini memicu munculnya wacana pemekaran untuk memecah wilayah administrasi menjadi lebih kecil dan lebih manageable.
BACA JUGA:Gagasan Otonomi Baru Provinsi Sunda Raya: Menuju Integrasi Jawa Barat Banten dan Jakarta
Pemekaran wilayah diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: