17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten
Wacana pembentukan Kabupaten Cilangkahan pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Ke-10 kecamatan itu, yakni Kecamatan Cilograng; Kecamatan Cibeber; Kecamatan Cihara; Kecamatan Cijaku; Kecamatan Cigemblong.
Selanjutnya, Kecamatan Banjarsari; Kecamatan Malingping; Kecamatan Bayah; Kecamatan Panggarangan; dan Kecamatan Wanasalam.
Sementara itu untuk rencana ibukota Kabupaten Cilangkahan sendiri akan berada di Kecamatan Malingping.
Sedangkan Sekjen Bakor PKC Agus Ken Ken sebelumnya mengaku, jika tujuan pembentukan Kabupaten baru bernama Kabupaten Cilangkahan tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu untuk pemerataan pembangunan diwilayah Kabupaten Lebak bagian selatan, dimana rencana Kabupaten Cilangkahan berdiri.
Adapun luas Kabupaten Cilangkahan nantinya mencapai 1.484 kilometer persegi atau sekitar 48.8 persen dari luas wilayah Kabupaten Lebak.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Cilangkahan nantinya sebanyak 420 ribu jiwa lebih. Atau sekitar 33.8 persen dari penduduk Kabupaten Lebak.
‘’Makanya kami berharap kabupaten DOB yaitu Kabupaten Cilangkahan ini segera terbentuk, karena akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas,” tegas Agus Ken Ken pada tahun 2022 yang lalu.
Diberitakan Palpos.id sebelumnya, Seakan tak mau ketinggalan, Provinsi Banten juga berencana melakukan pemekaran wilayah.
Hal itu sesuai aspirasi masyarakat Banten, meskipun moratorium daerah otonomi baru belum dicabut Pemerintah Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: