Tim Gabungan Sisir Lokasi Aktifitas Pengeboran dan Masakan di Keluang, Ada Apa, Ya ?

Tim Gabungan Sisir Lokasi Aktifitas Pengeboran dan Masakan di Keluang, Ada Apa, Ya ?

Tim Gabungan Sisir Lokasi Aktifitas Pengeboran dan Masakan di Keluang.--

SEKAYU PALPOS. ID -  Polsek Keluang, mendatangi langsung lokasi aktifitas pengeboran dan aktifitas masakan minyak.

Bersama TNI dan Kecamatan Keluang melakukan himbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran Ilegal driling di wilayah Keluang.

Kapolsek Keluang IPTU M kurniawan Azwar STK .S.IK. didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH,  mengatakan, pihaknya melaksanakan giat himbauan dan penutupaan bagi pelaku dan pemilik ilegal refinery (Masakan) di wilayah hukum Kecamatan  Keluang.

BACA JUGA:Tercepat, Dinkominfo Muba Berhasil Raih Nilai Tertinggi di Kegiatan Cyber Security Exercise

" Kegiatan yakni pemberian himbauan secara langsung kepada kelompok massa sebagai pelaku ilegal driling dan Ilegal Refinery di Lokasi tempat penyulingan Minyak Ilegal. Pada Kamis 25 Mei 2023," Jelas Kanit Reskrim yang akrab di panggil Igo.

Kemudian, harapan agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan.

" Karena kegiatan tersebut dapat Membahayakan keselamatan, serta Melanggar ketentuan Hukum yang berlaku." Imbaunya.

BACA JUGA:Bukan Hanya Memperdalam Agama, WBP Lapas Sekayu Dilatih Bikin Kursi dan Meja Rotan

Sementara itu salah satu warga, menyampaikan keluhan nya, bahwa ia siap mentaati peraturan sebagaimana dalam himbauan  Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktifitas penyulingan minyak Ilegal.

"Kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae pak, dari pado kami jadi kriminal pak," pintanya

Kemudian, setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 - 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang dengan mendapat upah perhari masing-masing Rp. 100 ribu sampai dengan Rp.135.ribu.

"Hasilnya untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan dirinya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain," jelasny.

BACA JUGA:Sah, Gubernur Herman Deru Serahkan SK Perpanjangan Pj Bupati Muba

Selanjutnya Personil Polsek Keluang bersama dengan anggota Babinsa dibantu dengan anggota Sat Pol PP memasang spanduk himbauan yang bertuliskan.

 ''Lokasi Ilegal driling atau Ilegal Refinery ini dalam pengawasan dan Pantauan, serta memasang garis Polisi di tempat penyulingan, pada saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa".*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: