Kemenkumham Sumsel Gencar Investasi Kekayaan Intelektual Komunal

Kemenkumham Sumsel Gencar Investasi Kekayaan Intelektual Komunal

Gencar I vestasi, Kekayaan Intelektual Komuna.--

Pendekaran yang bersifat defensif itu sendiri dilakukan melalui pengusunan basasi data (database) yang menunjukkan bahwa sebuah PT atau EBT (dan SDG yang berkaitan) adalah milik masyarakat adat di Indonesia.

BACA JUGA:Dilindas Kereta, Kaki Bocah 11 Tahun Diamputasi

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menyebut bahwa Provinsi Sumsel yang dikenal dengan sebutan Bumi Sriwijaya menyimpan banyak potensi Kekayaan Intelektual Komunal, dapat mendorong perekonomian negara, sehingga perlindungan dan pemanfaatan terhadap kekayaan intelektual komunal harus terus ditegaskkan.

"Perlindungan hukum terhadal keragaman budaya sangat dibutuhkan karena perlindungan tersebut dianggap sebagai tindakan yang diambil untuk menjamin kelangsungan hidup warisan budaya dan kreativitas komunal," kata Ilham.

Dengan adanya kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya berharap agar pemda kabupaten dan kota terus mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya ke dithen Kekayaan Intelektual.

BACA JUGA:Puan Maharani Siapkan Kejutan untuk Pendamping Ganjar Pranowo

Masih banyak ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional kota terus mencatatkan kekayaan intelektual komunal daerahnya ke ditjen Kekayaan Intelektual.

asih banyak ekspresi buaya tradisional, pengetahuan tradisional dan indikasi geografis dari daerah dari daerah di Sumsel ini yang perlu dicatatkan.

Pada kesempatan itu digelar juga penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Se-provinsi sumatera selatan tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitasi pendaftaran, dan Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: