Ini Tujuan Usul Daerah Otonomi Baru Kabupaten Subang Utara Pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat
Rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara sebagai daerah otonomi baru pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
BANDUNG, PALPOS.ID – Kepadatan penduduk Provinsi Jawa Barat atau Jabar yang mencapai 50 juta jiwa lebih, membuat sejumlah daerah wacanakan pemekaran.
Apalagi dengan tujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, semua berjuang meskipun moratorium DOB belum dicabut pemerintah pusat.
Kali ini usul daerah otonomi baru Kabupaten Subang Utara pemekaran Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat.
Bahkan, selain semua persyaratan sudah lengkap, juga rencana daerah otonomi baru ini sudah masuk pembahasan di DPRD Provinsi Jawa Barat.
Artinya, tinggal menunggu Paripurna dan penandatanganan Surat Keterangan Bersama atau SKB antara Gubernur dan DPRD Jawa Barat.
Karena diketahui, Kabupaten Subang saat ini memiliki 30 kecamatan 245 desa dan 8 kelurahan, dengan luas wilayah 2.166 kilometer persegi.
Meskipun memiliki jumlah penduduk terkecil di Provinsi Jabar, namun jumlah penduduk Kabupaten Subang 1.59 juta jiwa sesuai data BPS tahun 2021 yang lalu.
Untuk rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara ini saat ini sudah ada 14 kecamatan menyatakan diri siap bergabung jika sudah terealisasi.
BACA JUGA:Usul Daerah Otonomi Baru Kota Lembang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat...
Adapun ke-14 kecamatan dimaksud, Kecamatan Patokbeusi; Kecamatan Blanakan; Kecamatan Ciasem.
Kemudian, Kecamatan Legonkulon; Kecamatan Pusakanagara; Kecamatan Pusakajaya; Kecamatan Pamanukan; Kecamatan Legon Kulon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: