Bawaslu Muara Enim Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Muara Enim Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Muara Enim gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Griya Sintesa Muara Enim.Foto:Febi/Palpos.Id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten MUARA ENIM gelar Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif di Hotel Griya Sintesa MUARA ENIM, Kamis (1/6).

Kegiatan Bawaslu Kabupaten MUARA ENIM gelar Sosialisasi pengawasan Pemilu Partisipatif dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu MUARA ENIM Suprayitno SHi didampingi Kordiv P2H Zainudin,  Kordiv SDM Aruji, Kordiv Sengketa Zulfadli, Kordiv Data Hukum Nila Ahrani, Forkompinda, para undangan dan peserta.

Ketua Bawaslu MUARA ENIM Suprayitno, mengatakan bahwa keberhasilan pesta demokrasi tidak hanya tertumpu di lembaga penyelenggara tetapi seluruh lapisan masyarakat harus ambil bagian, baik sebagai pemilih ataupun sebagai pengawas seluruh proses ditiap tahapan.

BACA JUGA:Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara

Dalam hal ini, seluruh peserta Pemilu adalah bagian dari pengawasan, yang disebut pengawas partisipatif. Pengawas partisipatif adalah pengawas dari lapisan masyarakat atau organisasi independen nonpartisan.

"Kami minta seluruh lapisan masyarakat partisipatif menjadi pengawas Pemilu terutama bagi peserta sosialisasi hari ini," ujarnya.

Masih dikatakan Suprayitno bahwa tenaga Bawaslu saat ini sangat sedikit tidak sebanding dengan yang akan diawasi, mulai dari pelaksanaan Pileg, Pilkada hingga Pilpres. Karena sedikitnya tenaga Bawaslu dan luasnya wilayah serta banyaknya kegiatan yang akan di awasi tentu akan ada hal-hal yang akan luput dari pengawasan Bawaslu.

BACA JUGA:TERBARU ! PNS Wanita Dilarang Jadi Istri Simpanan, PNS Pria Boleh Poligami. Ini

BACA JUGA:10 Kabupaten Tersepi di Indonesia, 1 Kilometer Persegi Dihuni 1 OrangSyaratnya..

Untuk itu, kata dia, maka Bawaslu perlu bantuan dan partisipatif seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pengawas Pemilu. Dan jika melihat, mendengar dan mengetahui adanya kecurangan atau pelanggaran Pemilu bisa mengadukan atau menginformasikan ke Bawaslu atau pihak terkait sehingga bisa secepatnya ditindaklanjuti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: