Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Besaran gaji dan tunjangan PNS atau ASN yang dipastikan naik 16 Agustus 2023, dan rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

-Golongan IIIa: Rp2.579.400 - Rp4.236.400

-Golongan IIIb: Rp2.688.500 - Rp4.415.600

-Golongan IIIc: Rp2.802.300 - Rp4.602.400

-Golongan IIId: Rp2.920.800 - Rp4.797.000

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Provinsi Daerah Otonomi Baru Pemekaran Provinsi Kalimantan Tengah, Penyangga Ibukota Negara...

BACA JUGA:Ini Progres Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung TImur Pemekaran Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

PNS Golongan IV:

-Golongan IVa: Rp3.044.300 - Rp5.000.000

-Golongan IVb: Rp3.173.100 - Rp5.211.500

-Golongan IVc: Rp3.307.300 - Rp5.431.900

-Golongan IVd: Rp3.447.200 - Rp5.661.700

-Golongan IVe: Rp3.593.100 - Rp5.901.200.

BACA JUGA:17 Tahun Usulan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Lebak Provinsi Banten

BACA JUGA:Usul Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten

Jadi itulah besaran tunjangan serta gaji PNS dari golongan I hingga golongan IV. Semoga bermanfaat ya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: