Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Asyik! Gaji PNS Dipastikan Naik 16 Agustus 2023, Ini Update Terbaru Tunjangan dan Gaji PNS Golongan 1-IV...

Besaran gaji dan tunjangan PNS atau ASN yang dipastikan naik 16 Agustus 2023, dan rencananya akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

-Ahli Pertama

-Ahli Muda

-Ahli Madya

-Ahli Utama

Sedangkan jabatan fungsional keterampilan dari yang terendah sampai ke yang tertinggi yakni:

-Pemula

-Terampil

-Mahir

-Penyelia

Sementara besaran tunjangan fungsional di masing-masing instansi tidak sama. Besarannya berkisar antara Rp360 ribu sampai Rp2.5 juta.

BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru

6. Tunjangan Umum

Selanjutnya, tunjangan Umum PNS adalah tunjangan yang diberikan kepada CPNS dan PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

Untuk tunjangan umum diatur di dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: