7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau

7 Kecamatan Siap Bentuk Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Kampar Provinsi Riau

Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam, Pemekaran Baru di Provinsi Riau.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Sebab, saat ini progres Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sudah masuk dalam 87 kabupaten daerah otonomi baru prioritas di Kemendagri.

‘’Untuk jumlah penduduk Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sendiri nantinya akan berjumlah 212 ribu jiwa lebih, dan memiliki 7 kecamatn dan 89 desa,” terang Hendri Neldi.

BACA JUGA:Usulkan Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi...

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Merangin Provinsi Jambi Wacanakan Bentuk 2 Kabupaten Daerah Otonomi Baru

Saat ini, sambung Hendri Neldi, wilayah Kampar Kiri dan Siak Hulu sangat tertinggal jauh dari segi pembangunan. Padahal sumber PAD Kabupaten Kampar itu berada di Kampar Kiri.

‘’Sebagai bentuk kesiapan, saat ini sudah disiapkan 85 hektare lahan untuk pusat pemerintahan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam serta pembangunan Universitas.

85 hektare lahan itu disiapkan di wilayah Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri, yang juga nantinya akan menjadi ibukota Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam,” tambah Hendri Neldi.

Diketahui, pemekaran Kabupaten Kampar sudah sangat dinantikan. Apalagi luas wilayah Kabupaten Kampar mencapai 11.289 kilometer persegi.

BACA JUGA:Wacanakan 2 Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Ini Nama Kabupaten Baru

BACA JUGA:10 Kecamatan Usul Bentuk Kabupaten Indramayu Barat Pemekaran Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat

Kemudian, Kabupaten Kampar memiliki 21 kecamatan 8 kelurahan dan 243 desa, dengan jumlah penduduk 854 ribu jiwa lebih sesuai data BPS tahun 2019 yang lalu.

Bahkan, wacana pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam sudah dibahas di Komisi A DPRD Provinsi Riau dan Gubernur Riau.

‘’Juga sudah ada rekomendasi dari DPRD dan Pemkab Kampar. Sebab, usulan pembentukan Kabupaten Gunung Sahilan Darussalam ini sudah sejak 2009 yang lalu,” terang Ketua Tim Pemekaran Kampar H Abridar, beberapa waktu yang lalu.

Jika nanti sudah terwujud, Kabupaten baru ini akan memiliki PAD yang cukup. ‘’Yakni PAD dari sektor sawit, karet, kopi, kakao dan lainnya,” jelas H Abridar. 

BACA JUGA:Izin Operasional 23 Kampus Swasta Dicabut Kemendikbudristek, Adakah Kampus Swasta di Provinsi Sumatera Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: