Waduh Gawat! Massa AMPG Desak Ketua Umum Partai Golkar Mundur, Alasannya Karena Airlangga Hartarto Hanya...

Waduh Gawat! Massa AMPG Desak Ketua Umum Partai Golkar Mundur, Alasannya Karena Airlangga Hartarto Hanya...

Massa dari AMPG desak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mundur dari jabatannya, Minggu 04 Juni 2023.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Dan semua itu akan menjadikan tolak ukur kinerja Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

‘’Untuk itu, kader Golkar berharap kepemimpinan yang baru yang lebih kuat, serta bisa mengatasi masa sulit yang dihadapi Golkar saat ini,” tambah Samba.

BACA JUGA:Memanas, Endang PU Ishak Tuding Pemkab OI Kangkangi Dana Bantuan Partai Golkar

BACA JUGA:Nasib Tujuh Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar OI Diujung Tanduk

Disisi lain, Partai Golkar sendiri menggelar Rapat Kerja Nasional atau Rakernas yang dihadiri 450 kader Partai Golkar dari seluruh penjuru Indonesia.

Adapun hasil Rakernas itu langsung diumumkan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, pada Minggu 04 Juni 2023.

Dimana, menurut Airlangga Hartarto diantara hasil rakernas itu yakni memberikan mandat kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk menentukan calon Presiden atau Capres dan Calon Wakil Presiden atau Cawapres pada pemilu dan Pilpres 2024 mendatang.

‘’Jadi untuk Pilpres nanti diberikan mandat kepada Ketua Umum menetapkan Capres dan Cawapres serta koalisi bersama Partai Golkar,” tegas Airlangga Hartarto kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar.

BACA JUGA:Usul Bentuk Daerah Otonomi Baru Kabupaten Rokan Tengah Pemekaran Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau

BACA JUGA:8 Kecamatan Gabung Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau

Selanjutnya, terkait untuk sistem pemilu seluruh daerah dan ormas Golkar meminta dilakukan secara proporsional terbuka. 

Dan DPP Partai Golkar harus memperjuangkan agar sistem pemilu tetap mengacu sistem Proporsional terbuka tersebut.

Selain itu, calon legislatif atau caleg disusun menurut Alfabet, dan diminta dibuat berdasarkan nomor urut caleg.

‘’Dan nomor urut caleg itu dibuat berbasis PDLT yakni Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan Tidak Tercela,” ungkap Airlangga Hartarto.

BACA JUGA:Ini Progres Kabupaten Daerah Otonomi Baru Pemekaran Kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, Ternyata...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: