Tidak Ingat Umur, Gina Masih Terlibat Dalam Jaringan Gelap Narkoba

Tidak Ingat Umur, Gina Masih Terlibat Dalam Jaringan Gelap Narkoba

Tersangka Gina memakai daster kuning dan rompi orange tahanan narkoba Polres Lubuklinggau bersama para tersangka lainnya saat rilis, Senin 5 Mei 2023.-Foto:Maryati-Palpos.Id

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID.- Terlalu apa yang dilakukan oleh PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/51184/gina">Gina Indrastiti alias PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/51184/gina">Gina (51), warga Jalan Keswari RT 07 Kelurahan Keputraan Kecamatan LUBUKLINGGAU Barat II Kota LUBUKLINGGAU.

Meski sudah tidak muda lagi, namun PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/66/wanita">wanita lebih dari setengah abad ini masih berkecimpung dalam jaringan PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/1326/gelap">gelap peredaran narkoba.

Akibatnya, PALPOS.PALPOS.disway.id/listtag/37205/disway">disway.id/listtag/66/wanita">wanita yang rambutnya sudah sebagian memutih ini, bakal menghabiskan sisa hidupnya dalam pejara.

BACA JUGA: Curi Pipa Milik Pertamina, Dua Residivis di amankan, Satu DPO

Karena keterlibatannya dalam bisnis haram tersebut tercium oleh Tim Kura-Kura Ninja Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Sudah bisa ditebak, Gina akhirnya diringkus oleh Tim Kura-kura Ninja, saat sedang berada di Jalan Garuda Merah Kelurahan Pasar Pemiri Kecamatan Lubuklinggau  Barat II Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 22.30 WIB.

Bersama Gina, polisi berhasil mengamankan Barang Bukti  (BB) berupa 4 plastik klip sedang yang berisikan 177 butir ekstasi berwarna ungu berlogokan Barcelona.

BACA JUGA:Diduga Hendak Curi Minyak Genset di Tower BTS, Pemuda Tersangkut Pagar lalu Kesetrum, Begini Akhirnya

Tak ayal, bersama BB tersebut tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Lubuklinggau.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi, melalui Kasat Narkoba AKP Hendrawan, menjelaskan kronologis terungkapnya keterlibatan tersangka Gina dalam jaringan gelap peredaran narkoba di Bumi Sebiduk Semare tersebut.

Berawal dari penangkapan tersangka Firdaus alias Fir (40), warga Kelurahan Pasar Sarolangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratata), pada Senin 22 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA:Sakit Hati ke Mantan Suami Nekat Ngeprank Polisi, Ini Akibatnya

Saat dilakukan pengembangan tersangka Fir me gakuonbahwa BB tersebut didapatinya dari tersangka Gina.

"Jadi awalnya 30 menit atau sekitar pukul 20.30 WIB sebelum penangkapan tersangka Fir, Tim Kura-Kura Ninja yang dikomandoi Kasat Narkoba AKP Hendrawan didampingi Kanit Idik I Ipda Hoirul lebih dulu menerima  informasi tentang akan ada transaksi Narkotika.

Menerima informasi itu Tim Kura-Kura Ninja melakukan penyelidikan dengan cara  Under Cover Buy.

"Dari penyelidikan diketahui Orang yang akan melakukan transaksi (tersangka Fir), sedang berada dalam kamar di rumah kontrakan Jalan Kelapa Gading RT 07 Kelurahan Waterpang Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau," jelas Kapolres.

Lalu dilakukan penggerebekan dan penggeledahan. Dalam penggerebekan dan penggeledahan itu ditemukan BB berupa 250 ekstasi  di dalam kamar tersangka.

Bersama BB tersebut tersangka digelandang ke Mapolres Lubuklinggau. Ketika dilakukan introgasi tersangka mengakui BB tersebut miliknya yang didapat dari tersangka Gina.

"Tersangka mengakui BB yang ditemukan Tim Kura-Kura Ninja itu miliknya yang didapati dari tersangka Gina," ungkap Kapolres.

Berbekal nyanyian tersangka Fir, Tim Kura-Kura Ninja kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Gina berikut BB 177 ekstasi yang dibungkus dengan 4 plastik klip yang ada di tangan kiri tersangka.

"Tadinya kita mau melakukan pengembangan lebih jauh lagi, namun bandar besarnya susah menghilang," kata Kapolres.

Kini kedua tersangka berikut BB dengan jumlah 427 butir ekstasi dari kedua tersangka sudah diamankan ke Mapolres Lubuklinggau. "Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara," pungkas Kapolres. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: